Daerah  

BPK Sultra Dorong Transformasi Pendidikan Profesi Guru Wujudkan Asta Cita Pendidikan 2045

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Diskusi Nasional bertajuk “Mewujudkan Asta Cita Pendidikan 2045: Transformasi Pendidikan Profesi Guru Menuju Akuntabilitas dan Kualitas Pendidikan Global.”

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, hingga praktisi pendidikan di Provinsi Sulawesi Tenggara.

BPK Sultra hadir sebagai jembatan antara praktisi dan para pemangku kebijakan guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Pendidikan Profesi Guru (PPG), sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Dadek Nandemar, dalam paparannya menegaskan bahwa guru merupakan kunci utama peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, tata kelola PPG harus diperkuat melalui sistem yang transparan, berbasis data, dan berorientasi pada good governance.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap efektivitas pengelolaan PPG tahun 2021–2023, masih ditemukan sejumlah tantangan, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan program, hingga pengukuran outcome secara berkelanjutan.

Temuan tersebut mencakup validitas data peserta, integrasi sistem, kesiapan sarana dan prasarana, serta belum optimalnya mekanisme evaluasi dan penempatan lulusan PPG.

Sebagai tindak lanjut, BPK mendorong penguatan sistem perencanaan, dokumentasi tahapan seleksi, monitoring berbasis data, koordinasi lintas pemangku kepentingan, hingga penyusunan mekanisme evaluasi dan penempatan lulusan secara lebih sistematis.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen GTK Kemendikdasmen), Prof. Dr. Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa transformasi PPG dilakukan untuk mewujudkan guru profesional yang memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Untuk mendukung hal tersebut, Kemendikdasmen menjalankan sejumlah program prioritas bagi guru, seperti peningkatan kualifikasi D4/S1, pelatihan kompetensi guru, dan peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi.

Langkah tersebut sejalan dengan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025–2045 melalui penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan berkualitas yang diwujudkan dalam reformasi pendidikan keguruan, penguatan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), serta revitalisasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Dalam diskusi itu, Direktur Sistem dan Strategi Pembelajaran Transformatif Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. dr. Ardi Findyartini, menyampaikan bahwa dunia pendidikan saat ini menghadapi tantangan besar berupa disrupsi teknologi, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), perubahan global, serta tuntutan kompetensi masa depan.

Karena itu, pendidikan guru perlu diarahkan pada pembelajaran transformatif yang mampu menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, adaptif, kreatif, kolaboratif, serta literasi digital.

Menurutnya, guru masa depan tidak hanya dituntut menguasai pedagogi, tetapi juga harus mampu menjadi adaptive expert yang terus belajar dan berinovasi menghadapi perubahan zaman.

Pendekatan transformative learning dinilai penting untuk membangun ekosistem pendidikan tinggi yang reflektif, berbasis teknologi, dan berpusat pada peserta didik.

Sementara itu, Prof. Dr. Edy Karno menekankan bahwa transformasi PPG merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Pemerintah dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Ia menyampaikan bahwa standar kompetensi guru harus selaras dengan standar nasional, standar internasional, serta pendekatan competency-based education.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penguasaan literasi digital, kemampuan komunikasi global, kreativitas, inovasi, serta pemanfaatan teknologi pembelajaran dalam menghadapi tantangan pendidikan abad ke-21. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!