MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) Kota Kendari Tahun 2027-2031. Forum strategis tersebut berlangsung di Aula Kabaena, Hotel Zenith Kendari, Rabu (5/8/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan penurunan emisi dan meningkatkan ketahanan iklim daerah.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, S.T.P., S.H., M.Si. Turut hadir Sekretaris Bappeda Kota Kendari beserta jajaran, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Tenggara, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, akademisi, tim tenaga ahli, instansi vertikal, serta komunitas pemerhati lingkungan.
Dalam sambutannya, Amir Hasan mengapresiasi Bappeda Kota Kendari atas terselenggaranya konsultasi publik tersebut. Menurutnya, forum ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan dokumen RAD-GRK agar menghasilkan kebijakan yang partisipatif, berbasis data, dan mampu menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan.
“Konsultasi publik ini menjadi tahapan krusial untuk menyampaikan rancangan awal dokumen kepada para pemangku kepentingan. Hal ini penting guna memastikan dokumen yang disusun bersifat partisipatif, berbasis data valid, serta mumpuni dalam menjawab tantangan pembangunan daerah di masa depan,” ujar Amir Hasan.
Ia menjelaskan, perubahan iklim kini menjadi tantangan nyata bagi Kota Kendari sebagai daerah pesisir yang terus berkembang. Kenaikan suhu, perubahan pola musim, hingga meningkatnya potensi banjir dan abrasi menjadi persoalan yang membutuhkan langkah mitigasi yang terencana, terukur, dan terintegrasi.
Karena itu, lanjutnya, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen mendukung kebijakan nasional dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca sebagai bagian dari target pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
“Komitmen tersebut juga sejalan dengan RPJMD Kota Kendari Tahun 2025-2029 yang menempatkan keberlanjutan lingkungan dan ketahanan iklim sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah,” katanya.
Sekda juga mengimbau seluruh OPD untuk mengintegrasikan program aksi iklim ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran masing-masing, sekaligus memperkuat kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat.
Melalui penyusunan RAD-GRK Kota Kendari Tahun 2027-2031, pemerintah daerah berharap dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang aplikatif, terukur, dan mampu menjadi pedoman dalam pelaksanaan program penurunan emisi gas rumah kaca di berbagai sektor.
Selain itu, sinergi lintas sektor yang dibangun diharapkan mampu menekan laju emisi secara signifikan sekaligus mewujudkan Kota Kendari yang maju, berdaya saing, tangguh terhadap bencana, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan rancangan dokumen RAD-GRK oleh tim tenaga ahli, yang diikuti diskusi interaktif bersama seluruh peserta untuk menghimpun masukan sebagai penyempurnaan dokumen sebelum ditetapkan. (red)













