;
Daerah  

982 Guru PPPK Penuh Waktu Kendari Berpotensi Beralih Gaji ke Pusat, Pemkot Tunggu Juknis Resmi

Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian.
Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian.

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 982 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di Kota Kendari berpotensi dialihkan pembiayaannya ke pemerintah pusat. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari masih menunggu regulasi resmi dan petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.

Pemkot Kendari melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mendata seluruh tenaga pendidik yang masuk skema PPPK penuh waktu.

Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, menyatakan bahwa 982 guru PPPK tersebut tersebar di berbagai sekolah di Kota Kendari.

“Untuk Kota Kendari, tenaga pendidik guru PPPK penuh waktu sebanyak 982 orang dan tersebar di semua sekolah,” ujar Alfian, Kamis (3/9/2026).

Alfian menjelaskan, Pemkot Kendari belum dapat mengambil langkah lanjutan sebelum ada regulasi resmi dari pemerintah pusat.

“Jika wacana itu direalisasikan, kami tinggal menunggu dasar hukum pelaksanaan dan juknisnya,” kata Alfian.

Beberapa hal yang masih dicermati Pemkot Kendari antara lain mekanisme pengusulan serta kepastian apakah seluruh guru PPPK penuh waktu tanggungan daerah akan masuk dalam skema pengalihan ini.

Jika terealisasi, pengalihan pembiayaan ke pemerintah pusat diproyeksikan mengurangi beban belanja pegawai APBD Pemkot Kendari.

“Belanja pegawai kita kemungkinan berkurang karena pembiayaan PPPK guru dialihkan ke pusat,” tambahnya.

Meski demikian, Alfian meminta tenaga PPPK penuh waktu non-guru, seperti tenaga teknis dan tenaga kesehatan, tidak berkecil hati. Regulasi terkait aparatur negara dinilai masih dinamis dan berpotensi berubah.

“Jangan berkecil hati. Aturan ini dinamis. Saat ini fokus pada PPPK guru, tidak menutup kemungkinan ke depan menyasar tenaga PPPK lainnya,” tuturnya.

Ia berharap, jika skema ini berhasil meringankan belanja pegawai daerah, kebijakan serupa kelak dapat diperluas ke formasi PPPK non-guru. Seluruh ASN PPPK di lingkungan Pemkot Kendari diimbau untuk tetap fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. (sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;