;

Pj Sekda Sultra Instruksikan OPD Percepat Realisasi Kegiatan APBD Perubahan 2026

Pj Sekda Sultra, Muhammad Fadlansyah, saat memimpin apel pagi gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin (2/11/2026). (FOTO: FAYSAL/MS)
Pj Sekda Sultra, Muhammad Fadlansyah, saat memimpin apel pagi gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin (2/11/2026). (FOTO: FAYSAL/MS)

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Fadlansyah, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk segera mempercepat pelaksanaan kegiatan yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Instruksi tersebut disampaikan Muhammad Fadlansyah saat memimpin apel pagi gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin (2/11/2026).

Dalam arahannya, Fadlansyah menyampaikan bahwa percepatan realisasi anggaran perlu menjadi perhatian seluruh perangkat daerah, mengingat waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 tersisa kurang dari dua bulan.

Ia menjelaskan, setelah APBD Perubahan 2026 ditetapkan, seluruh OPD diminta segera mengambil langkah konkret agar program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai ketentuan.

“Mulai hari ini kami instruksikan agar semua perangkat daerah segera melaksanakan kegiatan tersebut. Waktu kita tidak panjang, tidak sampai dua bulan lagi,” ujarnya.

Menurutnya, hampir seluruh OPD mengalami peningkatan pagu anggaran dalam APBD Perubahan 2026. Kondisi tersebut perlu diikuti dengan langkah percepatan pelaksanaan kegiatan agar realisasi belanja pemerintah daerah dapat berjalan optimal.

Oleh karena itu, ia meminta masing-masing pimpinan perangkat daerah melakukan evaluasi dan mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pelaksanaan program, termasuk kegiatan yang masuk dalam anggaran perubahan.

Meski demikian, Fadlansyah mengingatkan agar percepatan realisasi anggaran tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu penting untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Percepatan pelaksanaan kegiatan harus tetap melihat prinsip-prinsip dan aturan yang berlaku, agar tidak bermasalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Melalui apel pagi gabungan tersebut, Fadlansyah berharap seluruh ASN, khususnya pimpinan OPD, dapat meningkatkan koordinasi dan memperkuat komitmen dalam menjalankan program pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran 2026. (sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;