BerandaPendidikan

Kemendikbud Hapus Jurusan IPA dan IPS di SMA, Dikbud Sultra Tunggu Juknis

×

Kemendikbud Hapus Jurusan IPA dan IPS di SMA, Dikbud Sultra Tunggu Juknis

Sebarkan artikel ini
Asikin.
Asikin.

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Penghapusan ini akan diterapkan mulai tahun ajaran 2024/2025.

Mengutip dari Tempo, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menjelaskan penghapusan jurusan ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.

Pada 2022 lalu, hanya 50 persen satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka. Kini, Kurikulum Merdeka sudah diterapkan pada 90-95 persen satuan pendidikan di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK.

“Peniadaan jurusan karena sekolah sudah menggunakan Kurikulum Merdeka,” kata Anindito kepada Tempo, Rabu 17 Juli 2024.

Menurut Anindito, alasan peniadaan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA ini dilakukan agar para siswa dapat fokus untuk mempelajari mata pelajaran yang sesuai dengan minat serta referensi studi lanjut dan kariernya.

Anindito mengatakan, persiapan menuju perguruan tinggi yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Hal yang terjadi ketika ada pembagian jurusan adalah sebagian besar murid memilih jurusan IPA.

Hal ini belum tentu dilakukan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat, dan rencana kariernya. Namun, hal tersebut dilakukan karena jurusan IPA memiliki privilege lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi.

“Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi karir, dan kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut,” kata Anindito.

Penghapusan sekat jurusan ini dilakukan di sekolah yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka. Oleh karena itu, pada kelas 11 dan 12 SMA, kata dia, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karirnya.

Dia mencontohkan, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.

Lalu, siswa yang ingin berkuliah di jurusan kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut.

Menanggapi itu, Kepala Bidang (Kabid) SMA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asikin mengatakan, kebijakan tersebut untuk spesifik pada mata pelajarannya.

“Jadi mata pelajaran tetap ada, jurusannya yang tidak ada. Karena kalau kita bicara jurusan IPA hanya fokus pada IPA to yakni Biologi, Kimia dan Fisika sementara IPS terdiri dari Sejarah, Sosiologi dan lainnya,” katanya saat diwawancarai, Senin (22/7).

Dikatakan, untuk penerapannya di Sultra pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis).

“Jadi kita menunggu dulu Kemendikbudristek karena itu terkait kesiapannya kita juga. Jadi untuk penerapannya kita menunggu dulu,” ujarnya.

Dijelaskan, jika sudah diterapkan maka tidak ada lagi jurusan IPA dan IPS yakni masuk peminatan, dimana siswa sendiri memilih mata pelajaran baik yang dipelajari di IPA dan IPS.

“Contohnya saya suka pelajaran ekonomi dan geografi tapi saya juga suka pelajaran kimia atau fisika. Jadi nanti tergantung siswanya ikut belajar mata pelajaran apa. Namun sekarang kita menunggu juknisnya masing-masing siswa-siswi berapa mata pelajaran dalam peminatan,” ungkapnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!