MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, mengunjungi kediaman keluarga korban tabrak lari yang terjadi di perempatan lampu merah PLN, Kota Kendari, Jumat (6/2/2026). Dalam kunjungan tersebut, gubernur menyampaikan langsung duka cita kepada keluarga korban.
Andi Sumangerukka (ASR) mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pelaku penabrakan telah berhasil ditangkap. Ia menegaskan pelaku harus bertanggung jawab dan proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan, termasuk pemberian santunan kepada keluarga korban.
“Kita pastikan persoalan ini diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. Keluarga korban juga harus mendapat perhatian,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ASR bersama Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, turut meninjau kondisi rumah keluarga korban. Diketahui, keluarga tersebut memiliki tujuh orang anak, sementara orang tua mereka bekerja serabutan dengan kondisi ekonomi terbatas.
Gubernur mengimbau agar anak-anak tidak lagi berjualan di pinggir jalan karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.
“Saya mengimbau ke depan anak-anak tidak lagi dibiarkan berjualan di jalan. Risikonya sangat tinggi,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah setempat, mulai tingkat RT/RW hingga lurah, lebih aktif memantau kondisi warganya dan memastikan bantuan sosial disalurkan tepat sasaran.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, sehingga perlu perhatian dan pengawasan langsung,” katanya.
Bedah Rumah dan Jaminan Kerja
Selain penanganan jangka pendek, Pemprov Sultra menyiapkan langkah jangka panjang berupa program pemberdayaan. Gubernur menyebut masyarakat yang bekerja serabutan akan difasilitasi melalui skema pekerjaan outsourcing sesuai kemampuan masing-masing, seperti pekerjaan pelayanan maupun kebersihan.
Menurutnya, bantuan sosial yang tepat sasaran penting agar masyarakat tidak kembali ke jalan untuk mencari nafkah, terutama anak-anak.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, mengatakan tindak lanjut bantuan tersebut merupakan instruksi langsung dari gubernur. Pemkot Kendari akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Kendari dan Dinas Sosial Provinsi Sultra.
Ia menambahkan, pemerintah kota selama ini telah melakukan patroli dan komunikasi dengan para pedagang di lampu merah. Namun, dalam kasus ini, keluarga korban termasuk kategori baru yang sempat ditertibkan sebelum musibah terjadi.
Sudirman juga mengungkapkan, gubernur telah menyiapkan santunan serta program bedah rumah melalui Program Stimulan Pembangunan Swadaya (PSBS) Pemprov Sultra. Program tersebut dinilai lebih memungkinkan meski rumah keluarga korban juga masuk dalam daftar bantuan pemerintah kota.
Proses pembangunan rumah nantinya juga diharapkan menjadi bentuk pemberdayaan, karena orang tua korban memiliki pengalaman kerja di bidang bangunan.
“Selain rumah dibangun, yang bersangkutan juga bisa memperoleh penghasilan dari pekerjaan tersebut,” ujarnya.
Untuk jangka panjang, Pemprov Sultra juga menyiapkan skema pekerjaan outsourcing agar orang tua korban tidak lagi bekerja serabutan dan memiliki jaminan penghasilan untuk menghidupi anak-anaknya.
Kondisi Keluarga Memprihatinkan
Plt Lurah Pondambea, Safaruddin Bachmid, mengatakan keluarga korban merupakan keluarga besar dengan jumlah anak yang banyak. Ia mengetahui langsung kondisi tersebut karena selain menjabat lurah, juga merangkap sebagai RT setempat.
Menurutnya, kondisi ekonomi keluarga tersebut memprihatinkan. Faktor kebutuhan ekonomi membuat orang tua anak-anak itu berulang kali mencari nafkah di jalan. Meski begitu, pihak kelurahan menyebut keluarga tersebut sudah beberapa kali mendapatkan pembinaan.
Seluruh anak di keluarga itu masih bersekolah, dua di antaranya duduk di bangku SMP, sementara lainnya masih SD. Pemerintah setempat juga telah menawarkan agar anak-anak mengikuti sekolah rakyat agar tidak perlu lagi berjualan.
Safaruddin menambahkan, pihak kelurahan telah kembali berkoordinasi dengan dinas sosial terkait mekanisme penanganan lanjutan. Tim pemerintah dan tim perumahan juga sudah turun langsung dan meminta kelengkapan berkas.
Ia berharap ke depan Pemerintah Kota Kendari dapat membantu menyediakan solusi tempat tinggal yang lebih layak bagi keluarga tersebut. (sal)












