BerandaDaerah

Kapolda Sultra Prioritaskan Pencegahan Kejahatan demi Jaga Kondusivitas Daerah

×

Kapolda Sultra Prioritaskan Pencegahan Kejahatan demi Jaga Kondusivitas Daerah

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji. (FOTO: FAYSAL/MS)
Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji. (FOTO: FAYSAL/MS)

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat, seperti peredaran narkoba, aksi begal, hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sultra.

Dalam pernyataannya, Kapolda menyampaikan kesiapan dirinya menjalankan amanah yang diberikan Kapolri dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Pertama-tama saya yang diberikan amanah oleh Bapak Kapolri untuk menjalankan tugas sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara. Mohon izin kami bergabung untuk melaksanakan tugas kepada masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Rabu (20/5/2026).

Kapolda mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan ialah mengevaluasi dan menganalisa kondisi kamtibmas di Sultra guna mengetahui berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, kondisi Sulawesi Tenggara saat ini tergolong cukup kondusif. Hal itu didukung oleh soliditas masyarakat, sinergi antarstakeholder, serta kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian.

“Kami juga mendapat informasi bahwa kondusivitas di Sulawesi Tenggara cukup baik, soliditas masyarakatnya juga baik, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian serta stakeholder juga berjalan baik,” katanya.

Meski demikian, Kapolda memastikan pihaknya tetap akan mengambil langkah strategis terhadap berbagai tindak kejahatan yang terjadi di Sultra. Namun, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata mengedepankan penegakan hukum.

Ia menegaskan bahwa upaya preemtif dan preventif menjadi prioritas utama agar masyarakat tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana.

“Ini menjadi ultimum remedium bahwa penegakan hukum tentunya ada di belakang. Tetapi apabila kondusivitas terjadi karena niat baik kita untuk tidak menjadi korban kejahatan dan juga untuk tidak melakukan kejahatan, itu menjadi lebih baik,” jelasnya.

Kapolda menambahkan, penegakan hukum tetap akan dilakukan sebagai efek jera terhadap para pelaku tindak pidana, khususnya yang meresahkan masyarakat.

“Penegakan hukum itu menjadi efek deterrent yang kita lakukan dengan skala prioritas,” tegasnya.

Ia juga memastikan hasil evaluasi situasi kamtibmas akan menjadi dasar dalam menentukan langkah dan kebijakan Polda Sultra ke depan dalam menjaga keamanan wilayah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!