;
Daerah  

Pemkot Kendari dan Kejari Teken MoU Pendampingan Hukum, Wali Kota Siska Tegaskan Pemerintahan Harus Akuntabel

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan kesepakatan bersama berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Senin (27/7/2026).

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, S.K.M., mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Kendari.

Menurutnya, kolaborasi itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang memberikan kewenangan kepada kejaksaan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Melalui kerja sama ini kami ingin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Kendari dan Kejaksaan Negeri Kendari dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berjalan sesuai aturan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dalam setiap program pembangunan,” ujar Siska.

Ia berharap Kejaksaan Negeri Kendari terus memberikan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah agar pembangunan dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan terhindar dari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Siska juga menegaskan bahwa nota kesepahaman tersebut bukan menjadi ruang untuk menghindari proses hukum apabila terjadi pelanggaran. Menurutnya, Pemerintah Kota Kendari tetap berkomitmen menjunjung tinggi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya tegaskan, sebagai pimpinan di Kota Kendari saya tidak akan mengintervensi apabila terdapat pelanggaran hukum. Kerja sama ini bukan untuk melindungi pelanggaran, melainkan untuk memastikan seluruh kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai koridor hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Azi Triwardana, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kota Kendari kepada Kejaksaan Negeri Kendari sebagai Jaksa Pengacara Negara.

Menurutnya, pendampingan hukum yang diberikan bertujuan membantu pemerintah daerah memitigasi berbagai risiko hukum yang mungkin muncul dalam pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Risiko hukum merupakan hal yang harus diantisipasi, bukan ditakuti. Melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara, kami siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pendampingan agar pemerintah daerah dapat menjalankan program secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Azi Triwardana.

Kajari menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan mengintervensi kebijakan Pemerintah Kota Kendari. Pendampingan yang diberikan hanya berada pada aspek hukum sesuai kewenangan Jaksa Pengacara Negara, sedangkan seluruh keputusan teknis tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Ia juga meminta seluruh jajaran Pemerintah Kota Kendari segera melaporkan apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan dan mencoba melakukan intervensi di luar kewenangannya.

Selain itu, Kajari menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki jaringan hingga ke seluruh Indonesia sehingga mampu memberikan dukungan hukum secara komprehensif apabila diperlukan. Ia juga menegaskan bahwa layanan pendampingan hukum tersebut tidak dipungut biaya, kecuali biaya teknis pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawab pihak pemohon sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Pemerintah Kota Kendari dan Kejaksaan Negeri Kendari berharap sinergi yang telah terjalin dapat semakin memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya pembangunan Kota Kendari yang lebih maju, akuntabel, dan berintegritas. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;