MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menggencarkan penyuluhan keselamatan berlalu lintas melalui program Polantas Karib. Kali ini, edukasi menyasar para pengemudi angkutan barang dan masyarakat tidak terorganisir di Jalan Martandu, Kota Kendari, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sultra, Kompol Arie Sumarni, bersama personel Subdit Kamsel. Penyuluhan bertujuan meningkatkan kesadaran para pengemudi akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya dengan memastikan kendaraan selalu dalam kondisi laik jalan dan dilengkapi dokumen kendaraan yang sah.
Dalam penyuluhan itu, personel Ditlantas memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Para pengemudi juga diimbau untuk senantiasa menjaga ketertiban saat berkendara guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sultra, Kompol Arie Sumarni, mengatakan pendekatan humanis melalui program Polantas Karib diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan pengemudi angkutan barang.
“Kami mengajak seluruh pengemudi untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta melengkapi seluruh dokumen kendaraan sebelum beroperasi,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui edukasi yang diberikan, para pengemudi diharapkan semakin memahami bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan serta kesiapan kendaraan sebelum digunakan di jalan raya.
Program Polantas Karib menjadi salah satu langkah preventif Ditlantas Polda Sultra dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat. (red)












