MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat dan mengoptimalkan berbagai program kerja sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas Gubernur Sultra.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disperindag Sultra, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP., MA., saat memimpin apel pagi sekaligus memberikan arahan dan refleksi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Disperindag Sultra selama dua triwulan terakhir, Selasa (1/9/2026).
Dalam arahannya, Sukanto Toding menyampaikan terdapat delapan program dan kegiatan yang perlu terus dilanjutkan, diperkuat, dan dioptimalkan.
Kedelapan program tersebut meliputi pembinaan disiplin pegawai, pengendalian inflasi, penguatan perdagangan ekspor, hilirisasi industri melalui Industri Kecil dan Menengah (IKM), perlindungan konsumen dan tertib niaga, pengujian dan sertifikasi mutu barang, penguatan IKM/UMKM melalui legalitas usaha dan diversifikasi produk, serta penguatan daya saing produk binaan melalui peningkatan kualitas kemasan.
Pembinaan Disiplin Pegawai
Sukanto menekankan bahwa pembinaan disiplin pegawai merupakan fondasi penting dalam mendukung keberhasilan seluruh program organisasi.
Disiplin tidak hanya berkaitan dengan kehadiran dan kepatuhan terhadap jam kerja, tetapi juga mencakup tanggung jawab, ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan, etika dalam bekerja, serta kesungguhan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ke depan, Disperindag Sultra juga akan mendukung kebijakan Gubernur Sultra dalam penerapan sistem meritokrasi, yakni pengembangan karier berdasarkan kompetensi dan kinerja. Untuk itu, diperlukan basis data kepegawaian yang baik dan lengkap.
Pengendalian Inflasi
Dalam pengendalian inflasi, Disperindag Sultra terus memperkuat berbagai langkah sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan prioritas Pemerintah Provinsi Sultra dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, mengendalikan harga kebutuhan pokok, dan melindungi daya beli masyarakat.
Program yang telah berjalan akan terus dievaluasi agar setiap intervensi yang dilakukan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Salah satu upaya yang telah dilakukan yakni operasi pasar murah pada 1-3 Juli 2026 untuk menyediakan kebutuhan pokok rumah tangga dengan harga yang lebih terjangkau.
Selain kebutuhan pokok, Disperindag Sultra juga memberikan perhatian terhadap ketersediaan LPG melalui penyediaan tabung gas dengan harga Rp20.000 per 5 kilogram dalam kegiatan yang dilaksanakan pada 1-3 Juli 2026. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan dialog konsumen cerdas yang dihadiri generasi milenial dan media.
Ke depan, pengendalian inflasi akan dilakukan secara lebih komprehensif, tidak hanya melalui operasi pasar saat terjadi kenaikan harga, tetapi juga melalui pemantauan harga dan stok secara berkala, penguatan koordinasi dengan distributor dan pelaku usaha, pengawasan kelancaran distribusi, serta identifikasi komoditas yang berpotensi memberikan tekanan terhadap inflasi.
Perkuat Perdagangan Ekspor
Pada sektor perdagangan ekspor, Disperindag Sultra akan memperkuat pengembangan perdagangan luar negeri sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan, dan memperluas pasar produk Sultra.
Salah satu langkah yang akan diperkuat adalah Program GETRA (Gerai Ekspor Sultra) yang telah diluncurkan Gubernur Sultra dalam rangkaian acara Sultra Maimo.
GETRA diharapkan menjadi wadah fasilitasi dan pendampingan bagi pelaku usaha dalam mengembangkan pasar ekspor, termasuk memberikan informasi mengenai peluang pasar, prosedur ekspor, persyaratan perdagangan luar negeri, serta kebutuhan administrasi dan teknis.
Disperindag Sultra juga memiliki peran dalam memfasilitasi Surat Keterangan Asal (SKA) untuk keperluan ekspor. Pelayanan SKA akan terus ditingkatkan agar proses administrasi perdagangan luar negeri berlangsung cepat, tepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Sukanto menegaskan, ekspor Sultra ke depan tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan volume perdagangan, tetapi juga harus diarahkan pada peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi komoditas.
Komoditas unggulan daerah perlu didorong untuk diolah menjadi produk bernilai ekonomi lebih tinggi sebelum dipasarkan ke luar daerah maupun pasar internasional.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan Disperindag terhadap arah pembangunan Sultra, khususnya dalam meningkatkan proporsi ekspor komoditas non-tambang seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata.
Dorong Hilirisasi Industri Melalui IKM
Dalam mendukung hilirisasi industri melalui IKM, Disperindag Sultra memiliki peran strategis dalam mendukung Program Rumah Layak Huni (PRLH) melalui pengembangan potensi lokal, penciptaan nilai tambah, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sukanto menjelaskan, PRLH saat ini masih dalam tahap persiapan. Apabila program tersebut telah dioperasionalkan, Disperindag Sultra siap mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya, khususnya melalui pembinaan dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat penerima manfaat.
Penerima manfaat PRLH nantinya diharapkan tidak hanya memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, tetapi juga memiliki peluang mengembangkan kegiatan usaha produktif berbasis potensi lokal.
Bentuk pembinaan akan disesuaikan dengan kondisi geografis, potensi sumber daya, serta karakteristik ekonomi masyarakat di masing-masing wilayah.
Hilirisasi IKM dapat dikembangkan berdasarkan potensi yang tersedia, seperti pemanfaatan slag nikel menjadi batako, paving block, dan produk bahan bangunan lainnya di wilayah yang memiliki potensi bahan baku tersebut.
Selain itu, hilirisasi juga dapat dilakukan melalui pengolahan biji kakao menjadi cocoa nibs, pasta kakao, lemak kakao, hingga berbagai produk olahan siap konsumsi.
Di sektor perikanan, hasil tangkapan masyarakat dapat dikembangkan menjadi berbagai produk bernilai tambah seperti abon, nugget, bakso, sosis, empek-empek, siomay, dan produk olahan lainnya.
Jika program tersebut telah berjalan, dukungan Disperindag akan diarahkan melalui pemetaan potensi wilayah dan calon pelaku IKM, pelatihan dan pendampingan teknis, peningkatan kualitas dan diversifikasi produk, pemenuhan legalitas usaha dan produk, pengembangan kemasan, hingga fasilitasi akses pasar.
Dengan demikian, PRLH ke depan diharapkan memiliki keterkaitan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan IKM berbasis potensi lokal.
Perkuat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Pada bidang perlindungan konsumen dan tertib niaga, Disperindag Sultra terus mendorong kegiatan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat secara konsisten.
Perlindungan konsumen dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan perdagangan yang sehat, tertib, adil, serta memberikan kepastian bagi konsumen maupun pelaku usaha.
Salah satu langkah yang diperkuat adalah edukasi konsumen cerdas yang telah dilakukan di sejumlah sekolah menengah atas di kabupaten/kota se-Sultra.
Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajibannya sebagai konsumen, pentingnya teliti sebelum membeli, memperhatikan kualitas dan legalitas produk, serta mengetahui mekanisme pengaduan apabila menemukan persoalan dalam transaksi perdagangan.
Upaya perlindungan konsumen juga diperkuat melalui penyelesaian sengketa konsumen, penanganan dan koordinasi dengan ahli terkait kasus LPG, serta pembuatan dan sosialisasi QR Code pengaduan konsumen dan pengaduan LPG.
Tingkatkan Pengujian dan Sertifikasi Mutu
Pada aspek pengujian dan sertifikasi mutu barang, Sukanto meminta penguatan pelayanan Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) terus menjadi perhatian.
Salah satu langkah yang perlu didukung adalah reakreditasi laboratorium pengujian untuk memastikan kapasitas dan kredibilitas pelayanan tetap terjaga serta mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha dan masyarakat.
Selain itu, Disperindag Sultra akan mendorong percepatan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) BPSMB melalui kerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), termasuk melalui pelaksanaan bimbingan teknis LSPro.
Penguatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan sertifikasi dapat dilaksanakan secara profesional.
Edukasi dan sosialisasi mengenai pelayanan BPSMB juga akan ditingkatkan untuk mengidentifikasi peluang pengembangan layanan yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BPSMB juga diharapkan semakin optimal menjadi instrumen perlindungan konsumen sekaligus mendukung percepatan ekspor melalui sertifikasi mutu.
Produk yang telah melalui proses pengujian dan sertifikasi mutu akan memiliki jaminan terhadap standar dan kualitas, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta peluang memasuki pasar yang lebih luas.
Perkuat Legalitas dan Diversifikasi Produk IKM/UMKM
Untuk memperkuat IKM/UMKM, Disperindag Sultra menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan dalam pemenuhan legalitas usaha dan produk.
Pelaku usaha terus didorong untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, izin edar MD, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), serta sertifikasi halal sesuai jenis dan karakteristik usaha.
Salah satu bentuk pembinaan yang telah dilakukan yakni pelatihan pemenuhan legalitas usaha dan produk di Same Hotel Kendari pada 1-2 Juli 2026.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Kesehatan untuk memberikan pemahaman mengenai PIRT, BPOM terkait izin edar MD, Kementerian Hukum terkait HAKI, serta BPJPH terkait sertifikasi halal.
Pembinaan tersebut akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan pelaku IKM/UMKM. Selain pelatihan, pendampingan juga perlu dilakukan agar pelaku usaha mampu memenuhi legalitas, meningkatkan kualitas produk, memperbaiki kemasan, mengembangkan diversifikasi produk, dan memperluas akses pasar.
Diversifikasi produk juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya saing IKM/UMKM. Pengembangan dapat dilakukan melalui penambahan varian produk, inovasi desain, peningkatan fungsi, pemanfaatan bahan baku lokal, serta pengembangan produk turunan.
Salah satu potensi yang dapat terus dikembangkan adalah tenun di Desa Wabula, Kabupaten Buton. Pelatihan tenun yang dilaksanakan pada 3-5 Agustus 2026 menjadi bagian dari upaya memperkuat potensi Desa Wabula sebagai sentra tenun Buton.
Pengembangan tenun tidak hanya diarahkan pada peningkatan keterampilan produksi, tetapi juga dapat dilanjutkan melalui inovasi motif, desain, pewarnaan, serta pengembangan produk turunan sesuai kebutuhan pasar.
Dengan demikian, potensi budaya lokal tidak hanya dipertahankan sebagai warisan budaya, tetapi juga dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi masyarakat melalui produk yang memiliki nilai tambah dan daya saing.
Tingkatkan Daya Saing Melalui Kemasan
Sukanto juga menekankan pentingnya penguatan daya saing produk binaan melalui peningkatan kualitas kemasan.
Produk IKM/UMKM yang berkualitas perlu didukung kemasan yang mampu melindungi produk sekaligus meningkatkan daya tarik dan nilai jual.
Pembinaan kemasan juga perlu memperhatikan kelengkapan informasi pada label, seperti nama produk, komposisi, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, identitas produsen, legalitas, serta informasi lain yang dipersyaratkan.
Hal tersebut penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memastikan produk mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Disperindag Sultra sebelumnya telah melaksanakan edukasi kemasan bagi pelaku IKM/UMKM di Kabupaten Konawe pada 9-11 Maret 2026. Konsultasi dan edukasi kemasan juga diberikan kepada pelaku IKM/UMKM dalam rangkaian peringatan HUT Sultra ke-62.
Ke depan, peningkatan kualitas kemasan produk binaan diarahkan agar produk mampu masuk ke berbagai saluran pemasaran, mulai dari pasar modern, pusat oleh-oleh, pameran, marketplace, hingga pasar nasional dan ekspor.
Pembinaan dapat dilanjutkan melalui kurasi produk, pengembangan identitas merek, desain kemasan, fotografi produk, serta pendampingan pemasaran digital.
Program Harus Berkelanjutan
Menutup arahannya, Sukanto menegaskan seluruh jajaran Disperindag Sultra harus memiliki komitmen untuk melanjutkan, memperkuat, mengevaluasi, dan mengoptimalkan seluruh program yang telah dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap program Gubernur Sultra.
Menurutnya, setiap program harus memiliki kesinambungan dan tindak lanjut yang jelas.
Program pengendalian inflasi harus mampu menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Perdagangan ekspor harus mampu membuka pasar yang lebih luas. Hilirisasi IKM harus menciptakan nilai tambah dan meningkatkan ekonomi keluarga.
Sementara itu, perlindungan konsumen harus semakin efektif, BPSMB harus semakin kuat dalam memberikan pelayanan pengujian dan sertifikasi, serta pembinaan UMKM/IKM harus mampu menghasilkan pelaku usaha yang semakin legal, inovatif, produktif, dan berdaya saing.
“Program yang sudah kita jalankan jangan berhenti pada pelaksanaan kegiatan. Kita harus lanjutkan, kita evaluasi, dan kita optimalkan sesuai dengan tugas dan kewenangan kita. Yang sudah baik kita tingkatkan, yang masih kurang kita perbaiki, dan setiap program harus mempunyai tindak lanjut serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegas Sukanto.
Melalui peningkatan disiplin aparatur, penguatan koordinasi antarbidang, serta optimalisasi program secara berkelanjutan, Disperindag Sultra diharapkan semakin mampu menjalankan perannya dalam mendukung pembangunan daerah.
Upaya tersebut mencakup menjaga stabilitas perdagangan, meningkatkan nilai tambah industri, memperluas perdagangan ekspor, memperkuat UMKM/IKM, meningkatkan mutu produk, melindungi konsumen, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. (red)












