Daerah

Wali Kota Siska Apresiasi Program Bedah Rumah Kejati Sultra, 15 Rumah Warga Segera Dibangun

×

Wali Kota Siska Apresiasi Program Bedah Rumah Kejati Sultra, 15 Rumah Warga Segera Dibangun

Sebarkan artikel ini

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, S.KM., mengapresiasi Program Gotong Royong Bedah Rumah yang diluncurkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak.

Program tersebut diluncurkan di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Rabu (30/9/2026), dan mendapat dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sebagai bagian dari penguatan sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui program ini, sebanyak 15 unit rumah warga akan dibangun dan diperbaiki secara bertahapdengan melibatkan berbagai pihak serta masyarakat sekitar.

Peluncuran program ditandai dengan peletakan batu pertama dan penyerahan bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) secara simbolis kepada warga penerima manfaat yang turut disaksikan Wali Kota Kendari.

Wali Kota Siska mengatakan, kolaborasi antara Kejati Sultra dan Pemkot Kendari merupakan langkah positif dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan dukungan untuk mendapatkan hunian yang lebih layak.

“Pemkot Kendari sangat mendukung program ini. Ini merupakan contoh nyata sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam membantu masyarakat,” ujar Wali Kota Siska.

Ia menegaskan, Pemkot Kendari siap mendukung pembangunan 15 unit rumah tersebut melalui sinergi perangkat daerah dan pihak terkait di lapangan.

Dukungan itu mencakup koordinasi dan pendataan penerima manfaat, pelaksanaan pembangunan, hingga pendampingan kepada warga yang mendapatkan bantuan.

Menurutnya, program bedah rumah tersebut tidak hanya menyentuh aspek perbaikan fisik bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat.

Program tersebut juga dinilai menjadi momentum untuk memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, serta masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M., mengatakan program bedah rumah merupakan wujud nyata kebersamaan dan kolaborasi antara Kejati Sultra, Persatuan Tunas Muda Adhyaksa, Baznas, serta Real Estate Indonesia (REI).

Gubernur menyebut, gagasan program tersebut berawal dari ide Kepala Kejati Sultra dalam rangka memeriahkan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa.

“Awalnya, pada saat itu beliau menyampaikan apa kira-kira kegiatan yang akan kita lakukan dalam rangka memeriahkan rangkaian kegiatan HUT Adhyaksa. Dari ide kecil ini, hasilnya luar biasa,” ujarnya.

Andi Sumangerukka menilai, gagasan tersebut kemudian berkembang menjadi program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, bantuan pembangunan dan perbaikan rumah bukan sekadar memperbaiki bangunan secara fisik, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat penerima manfaat.

Ia mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dan kepedulian sosial. Ia berharap program serupa dapat terus dikembangkan sehingga semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh dukungan.

Sementara itu, Kepala Kejati Sultra, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., mengatakan Program Gotong Royong Bedah Rumah merupakan bentuk kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat secara langsung.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian dan gotong royong untuk membantu masyarakat yang membutuhkan hunian yang lebih layak,” kata Kajati.

Menurutnya, program tersebut juga berkaitan dengan pendampingan terhadap program prioritas Badan Pertanahan Nasional (BPN), khususnya dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperoleh kepastian dan kemudahan dalam pengurusan sertifikat tanah.

Kajati berharap upaya tersebut dapat memberikan manfaat lebih luas, tidak hanya melalui perbaikan kondisi rumah, tetapi juga memberikan kepastian kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Pelaksanaan program melibatkan jajaran Kejati Sultra, Kejaksaan Negeri Kendari, Pemkot Kendari, perangkat daerah terkait, serta unsur masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!