MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) bergerak cepat menyikapi bentrokan antar kelompok warga yang terjadi di kawasan eks PT Sampewali, Desa Analere, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana, pada Jumat (12/9/2025).
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, langsung menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Rapat tersebut dihadiri oleh Kapolda Sultra, Dandrem 143/Halu Oleo, Kajati, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan, Danlanal Kendari, Lanud Halu Oleo, dan Kepala BPN Sultra. Fokus utama pembahasan adalah mengantisipasi gejolak sosial dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas daerah.
“Hari ini kami laksanakan rapat Forkopimda sebagai bentuk respons terhadap gejala-gejala sosial yang muncul, khususnya konflik yang berkaitan dengan pertanahan. Seluruh pimpinan hadir lengkap, karena kami ingin memastikan setiap persoalan ditangani dari sisi hukum, keamanan, maupun regulasi,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka kepada awak media di Lobby Kantor Gubernur Sultra.
Dalam rapat itu, dibahas pula langkah-langkah konkret untuk meredam konflik serta mencari solusi jangka panjang terhadap persoalan status lahan di wilayah tersebut. Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Rahmat, menjelaskan bahwa kawasan eks PT Sampewali merupakan Area Penggunaan Lain (APL) yang menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan.
“Luas lahannya kalau catatan dikita mencapai 24.000 hektare. Statusnya merupakan tanah kehutanan, sehingga yang mengelola adalah Kementerian Kehutanan,” jelas Rahmat.
Menanggapi situasi keamanan, Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menegaskan bahwa kepolisian akan menangani kasus bentrokan tersebut secara profesional dan adil. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.
“Kami sudah menurunkan satu kompi Brimob, 55 personel dari Polres, serta dibantu TNI dengan satu peleton dari Yonif 725 dan 21 personel Koramil. Kami hadir untuk menjamin rasa aman masyarakat. Semua pihak diharapkan menahan diri, dan kami pastikan pelaku akan diproses sesuai hukum,” tegas Irjen Didik.
Rapat Forkopimda ini menjadi momentum bagi Pemprov Sultra dan instansi vertikal untuk menyusun langkah strategis guna mencegah terjadinya konflik sosial serupa di masa mendatang, khususnya yang berkaitan dengan sengketa lahan.
Menutup pertemuan, Gubernur Andi Sumangerukka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh provokasi yang dapat mengganggu kedamaian wilayah. (sal)












