BerandaDaerah

BPBD Sultra Imbau Kabupaten/Kota Segera Laporkan Setiap Kejadian Bencana

×

BPBD Sultra Imbau Kabupaten/Kota Segera Laporkan Setiap Kejadian Bencana

Sebarkan artikel ini
La Ode Saifuddin. (FOTO: FAYSAL/MS)
La Ode Saifuddin. (FOTO: FAYSAL/MS)

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau seluruh pemerintah daerah kabupaten dan kota agar segera melaporkan setiap kejadian bencana ke tingkat provinsi.

Kepala BPBD Sultra, La Ode Saifuddin, mengatakan laporan tersebut sangat penting untuk mempercepat koordinasi penanganan serta penyaluran bantuan dari pemerintah provinsi.

“Tidak menutup kemungkinan pemerintah provinsi akan menindaklanjuti, bahkan memberikan bantuan terkait kejadian-kejadian bencana yang terjadi di kabupaten/kota,” ujar Saifuddin saat ditemui di kantornya, Senin (2/2/2026).

Ia menjelaskan, laporan yang cepat dan akurat akan membantu pemerintah provinsi memetakan kondisi di lapangan. Dengan begitu, kebutuhan mendesak seperti evakuasi, logistik, maupun dukungan personel dapat segera dipenuhi tanpa menunggu waktu lama.

Menurut Saifuddin, wilayah Sultra memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi terhadap berbagai jenis bencana, seperti banjir, tanah longsor, gelombang ekstrem, dan cuaca buruk. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko korban jiwa maupun kerugian materi.

Ia menegaskan, setiap kejadian bencana seharusnya segera dilaporkan secara resmi melalui surat kepada gubernur. Dengan adanya laporan tersebut, gubernur dapat menurunkan bantuan melalui instansi terkait sebagai langkah tindak lanjut penanganan bencana.

“Sampai saat ini kami juga belum menerima surat laporan dari beberapa kejadian di kabupaten/kota. Seharusnya mereka bersurat ke Pak Gubernur. Jika laporan itu masuk, insyaallah kami akan turun bersama instansi lain untuk menangani bencana yang terjadi,” katanya.

Berdasarkan dokumen Kajian Risiko Bencana Sultra Tahun 2022–2026 yang disusun oleh tim kajian risiko BNPB, potensi bencana terbesar di Sultra adalah ancaman gempa bumi dengan total luas terdampak mencapai 3.806.770 hektare di seluruh wilayah Sultra.

Ancaman tersebut disusul oleh potensi tanah longsor seluas 2.336.660 hektare, banjir seluas 510.910 hektare, gelombang ekstrem dan abrasi seluas 70.269 hektare, serta banjir bandang seluas 70.049 hektare. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!