MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menyampaikan pihaknya segera menyalurkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Kepala Dikbud Sultra Yusmin mengatakan, jumlah PPPK guru yang belum menerima gaji sampai saat ini sebanyak kurang 2.531 untuk Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Juni 2023.
“Sementara yang lainnya 2021 dan 2022 sudah menerima gaji PPPK sampai hari ini, dan lancar-lancar saja. Tetapi untuk secara keseluruhan guru PPPK untuk bulan Oktober ini yang 2.531 untuk TMT Juni itu sudah akan menerima satu bulan,” katanya saat diwawancarai dikantornya, Selasa (3/10).
Yusmin menambahkan, sementara untuk sisa gaji Juni, Juli, Agustus dan September pihaknya sudah anggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini.
“Jadi kita akan rapel insya Allah di bulan November ini, untuk teman-teman semua menerima hak-haknya sebagai guru PPPK. Dan secara keseluruhan gaji yang akan kita cairkan di bulan ini dalam satu dua hari ini sebanyak Rp10 miliar 971 juta kurang lebih,” ujarnya.
Dijelaskan, semua PPPK guru yang tiga tahap tersebut terdiri tahap satu sebanyak 24 orang untuk TMT 2021, TMT 2022 sebanyak 552 orang dan terakhir TMT Juni 2023 sebanyak 2.531 orang.
“Pertanyaannya untuk 2023 ini kenapa di rapel untuk PPPK tahap terakhir, karena memang pada saat yang sama penetapan APBD induk 2022 untuk 2023 itu sudah ditetapkan. Dan baru kemudian di April baru diumumkan PPPK kita ini yang lolos dan di SK-kan pada Juni tahun 2023, sehingga itulah kemudian di empat bulan itu kita akan rapel,” ungkapnya.
Yusmin menegaskan, dalam waktu dekat ini untuk gaji Oktober semua guru PPPK sudah akan menerima seluruh hak-haknya.
“Jadi ini gajinya khusus Oktober. Yang empat bulan saya ulang akan di rapel di November dan kita sudah anggarkan di DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Dikbud Provinsi Sulawesi Tenggara untuk penggajian teman-teman guru PPPK,” tutupnya. (red)












