Daerah

Dukung Asta Cita Presiden, Pemprov Sultra Gelar FGD Kepala Puskesmas se-Sultra

×

Dukung Asta Cita Presiden, Pemprov Sultra Gelar FGD Kepala Puskesmas se-Sultra

Sebarkan artikel ini
Sekda Sultra Asrun Lio saat menghadiri sekaligus membuka Fokus Group Discussion (FGD) Kepala Puskesmas se-Sultra.
Sekda Sultra Asrun Lio saat menghadiri sekaligus membuka Fokus Group Discussion (FGD) Kepala Puskesmas se-Sultra.

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI Bidang Kesehatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Kesehatannya, melakukan inisiasi Fokus Group Discussion (FGD) Kepala Puskesmas se-Sultra, Kamis (21/11), di Kendari.

Mewakili Pj Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang baru pertama kali terlaksana.

“Pertemuan ini sangat penting dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Bidang Kesehatan, serta menyukseskan terlaksananya enam pilar transformsi kesehatan di tingkat puskesmas,” katanya saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Asrun Lio menerangkan, enam pilar tersebut yakni transfromasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi pembiayaan kesehatan, transformasi sdm kesehatan dan transforamsi teknologi kesehatan.

“Sebagaimana kita ketahui, tugas dan fungsi kepala puskesmas adalah mengkoordinasikan, mengarahkan, mengawasi, dan mengendalikan seluruh kegiatan pelayanan kesehatan, yang mengutamakan upaya promotif dan preventif, menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu kata dia, menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang mengutamakan keamanan dan keselamatan pasien, petugas dan pengunjung di pustu dan di puskesmas.

“Saya sangat mengharapkan tugas, fungsi dan tanggung jawab kepala puskesmas betul-betul sebagai penggerak pembangunan kesehatan di tingkat kecamatan dan sebagai tenaga ahli pendamping camat dan lintas sektoral, dalam upaya pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya,” harapnya.

Jenderal ASN Provinsi Sultra menjelaskan, puskesmas di provinsi sulawesi tenggara dalam perkembangannya dari tahun ketahun, terus menunjukkan peningkatan, baik itu dari segi jumlah maupun status. Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, terutama masyarakat yang berada di daerah terpencil, sangat terpencil, kepulauan dan perbatasan.

“Sampai dengan Oktober 2024 ini, jumlah puskesmas di Provinsi Sulawesi Tenggara telah mencapai 308 puskesmas yang tersebar di 17 kabupaten/kota. Salah satu indikator untuk menggambarkan terpenuhinya kebutuhan pelayanan primer oleh fasilitas pelayanan kesehatan dasar adalah rasio Puskesmas terhadap 30.000 penduduk, dimana Rasio Puskesmas per 30.000 penduduk Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2023 sebesar 3.34 yang berarti setiap 30.000 penduduk di Provinsi Sulawesi Tenggara dilayani setidaknya oleh 3 (tiga) Puskesmas,” terangnya.

Bila dilihat berdasarkan angka, katanya lagi, maka rasio puskesmas terhadap jumlah penduduk di Sultra tersebut dapat dianggap cukup, namun demikian menghitung rasio Puskesmas terhadap jumlah penduduk tidak selalu relevan dengan kondisi di Sultra, karena wilayah yang luas, penduduk yang tersebar tidak merata, dan kondisi geografis yang sebagian relatif sulit.

Sehingga, masih dia, akan lebih tepat bila menggunakan rasio Puskesmas berdasarkan kecamatan yakni satu kecamatan memiliki minimal 1 Puskesmas. Jika menggunakan acuan ini maka dengan 308 Puskesmas berbanding 231 kecamatan diperoleh rasio 1,33.

“Artinya, setiap kecamatan di Provinsi Sulawesi Tenggara telah terdapat minimal satu Puskesmas, dan bahkan di beberapa kecamatan tertentu telah memiliki dua puskesmas. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 tahun 2019 tentang Puskesmas yang menyatakan bahwa satu kecamatan dapat didirikan lebih dari satu puskesmas,” tuturnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!