MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Pemerintah Provinsi bersama pengelola kawasan mulai melakukan sterilisasi dan penataan di area Tugu Persatuan MTQ Kendari yang akan menjadi pusat kegiatan.
Penataan dilakukan seiring meningkatnya aktivitas persiapan di lokasi utama, mulai dari pembangunan dekorasi hingga pengisian tenant dan booth yang akan digunakan selama rangkaian acara berlangsung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Andi Syahrir, mengatakan kawasan MTQ saat ini telah memasuki tahap krusial sehingga perlu dibatasi dari aktivitas umum untuk sementara waktu.
“Area venue utama sudah mulai padat aktivitas. Tenant dan booth sedang dalam proses dekorasi, sehingga perlu dilakukan sterilisasi agar proses persiapan berjalan lancar,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, sterilisasi dilakukan untuk memastikan kelancaran distribusi logistik yang mulai masuk ke kawasan, sekaligus menjaga kebersihan lingkungan usai kegiatan kerja bakti (korve). Untuk itu, dalam satu hingga dua hari ke depan, masyarakat umum maupun pedagang diminta tidak beraktivitas di area inti.
“Untuk sementara tidak boleh ada yang masuk sembarangan, termasuk aktivitas berjualan. Ini karena kita fokus pada proses bongkar muat dan penataan lokasi,” jelasnya.
Meski demikian, Andi menegaskan kebijakan tersebut bukan bentuk pelarangan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), melainkan bagian dari penataan kawasan agar lebih tertib dan representatif saat acara berlangsung.
“Jangan disalahartikan seolah-olah pemerintah tidak memberi ruang. Justru kita ingin menata agar UMKM bisa berjualan dengan lebih rapi dan nyaman,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tetap memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk berjualan setelah proses penataan selesai, dengan sistem yang lebih tertib dan terorganisir.
“Kami tetap mengakomodasi UMKM. Prinsipnya, semua bisa berjualan, tetapi harus tertib dan sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Utama Sultra, Akhmad Rizal, menyebut penataan kawasan merupakan bagian dari penegakan regulasi, mengingat area eks MTQ kini berada di bawah pengelolaan resmi Perumda.
“Kawasan eks MTQ sudah dikelola Perumda, sehingga ada aturan yang harus dipatuhi. Ini bukan untuk mengusir, tetapi untuk menata,” katanya.
Menurutnya, aktivitas jual beli yang selama ini berlangsung di trotoar dan bahu jalan kerap menimbulkan kemacetan, mengganggu pejalan kaki, hingga memicu parkir liar. Sebagai solusi, pemerintah telah menyiapkan sekitar 100 unit tenant permanen di dalam kawasan utama.
Pengisian tenant tersebut akan melalui proses seleksi dan kurasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pariwisata sebelum direkomendasikan kepada Perumda.
Namun demikian, Rizal mengakui jumlah tenant yang tersedia belum mampu menampung seluruh pelaku UMKM. Oleh karena itu, pihaknya juga menyiapkan ruang tambahan di dalam kawasan bagi pedagang yang belum terakomodasi.
“Memang tidak semua bisa masuk ke 100 tenant. Tapi yang belum terakomodasi tetap akan kami siapkan ruang dengan penataan lanjutan,” pungkasnya. (sal)












