Beranda

Pemerintah Kabupaten/Kota di Sultra Diminta Proaktif Selesaikan Kewajiban Pajak Kendaraan Dinas

×

Pemerintah Kabupaten/Kota di Sultra Diminta Proaktif Selesaikan Kewajiban Pajak Kendaraan Dinas

Sebarkan artikel ini
Mujahidin.
Mujahidin.

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta untuk proaktif selesaikan kewajiban pajak kendaraan dinasnya. Sebab kepatuhan terhadap pajak kendaraan dinas di Sultra masih menjadi persoalan serius.

Berdasarkan data terbaru, sekitar 12 ribu dari total 24 ribu unit kendaraan dinas milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini tercatat menunggak pajak. Kondisi ini menunjukkan bahwa hampir separuh kendaraan dinas di Sultra belum memenuhi kewajibannya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Mujahidin, mengungkapkan bahwa kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak hanya menjadi tantangan bagi pemilik kendaraan pribadi, tetapi juga bagi kendaraan dinas pemerintah. Dari total kendaraan dinas yang ada, sekitar 49,55% masih menunggak pajak.

“Dari total 24 ribu unit kendaraan dinas yang terdaftar di Sultra, sebanyak 12 ribu unit atau sekitar 49,55% belum memenuhi kewajiban pajaknya,” katanya, Rabu (5/3).

Mujahidin menekankan bahwa pemerintah kabupaten/kota seharusnya lebih proaktif dalam menyelesaikan kewajiban ini. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting dan pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur serta layanan publik lainnya.

“Kami berharap pemerintah kabupaten/kota lebih giat dalam menyelesaikan kewajiban ini, karena pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang nantinya akan dikembalikan untuk pembangunan di wilayah masing-masing. Apalagi bagi para abdi negara harusnya lebih patuh akan pajaknya,” ujarnya.

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra kini menerapkan sistem digital dalam pembayaran pajak kendaraan. Sistem ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

“Apalagi, tahun ini, Pemprov Sultra menargetkan pendapatan dari sektor pajak leseluruhan mencapai Rp1,305 triliun. Kita optimis dengan beragam inovasi pembayaran yang kami lakukan dapat meningkatkan pendapatan sektor pajak Sultra,” pungkasnya. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!