MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga terus mempercepat perbaikan ruas jalan provinsi yang kini sudah memasuki tahap finishing. Empat ruas jalan yang tengah dikerjakan yaitu Jalan Made Sabara, Jalan Pramuka di Kota Kendari, Jalan Brigjen Katamso, serta Jalan Batas Kendari-Punggaluku.
Pengerjaan jalan ini merupakan bagian dari visi misi Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dan Wakil Gubernur Hugua dalam program JAMA’AH (Jalan Mulus Antar Wilayah).
Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul, menjelaskan progres pembangunan jalan hingga saat ini sudah ada beberapa ruas yang masuk tahap finishing.
“Contohnya Jalan Made Sabara dengan panjang sekitar 800 meter sudah masuk tahap finishing dan tinggal dilakukan marka jalan. Begitu juga Jalan Pramuka sepanjang 400 meter masuk tahap finishing, saat ini juga sudah pada tahap marka jalan,” jelas Pahri saat wawancara, Senin (4/8).
Selain itu, ruas Jalan Brigjen Katamso dan Batas Kendari-Punggaluku juga sudah memasuki tahap finishing.
“Kami optimis semua pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu, bahkan kami menargetkan bisa selesai lebih cepat,” tambahnya.
Mengenai kendala selama pengerjaan, Pahri mengatakan kondisi cuaca yang mulai menurun curah hujannya saat ini sangat membantu percepatan proses pengaspalan.
“Karena hujan sudah mulai berkurang, pengerjaan aspal bisa berjalan lancar dan kami berharap hasilnya tahan lama,” ujarnya.
Untuk pengerjaan jalan di daerah lainnya, menurut Pahri, saat ini masih dalam progres, seperti jalan di Buton Utara (Butur), Konawe Selatan (Konsel), Kolaka Timur (Koltim) dan wilayah lain di Sultra yang akan segera dimonitor agar sesuai target waktu yang ditentukan.
Pahri juga menyampaikan bahwa kualitas jalan yang dikerjakan sudah sesuai spesifikasi yang ditetapkan.
“Kami menerapkan sistem pengawasan yang ketat, termasuk inspeksi dari Inspektorat untuk memastikan semua sesuai standar sebelum kami menyatakan pengerjaan selesai,” ujarnya.
Pihak rekanan pun diwajibkan menanggung risiko jika kualitas material dan pengerjaan tidak sesuai kontrak.
“Kami memastikan penggunaan bahan dan ketebalan aspal sesuai spesifikasi. Risiko akan ditanggung oleh rekanan apabila tidak memenuhi standar, sehingga kami tetap konsisten menjaga kualitas yang kami tetapkan,” pungkas Pahri. (sal)












