MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga resmi menandatangani dua kontrak pekerjaan infrastruktur penting pada Senin (30/6). Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Dinas SDA dan Bina Marga Sultra.
Kontrak pertama adalah peningkatan ruas Jalan Made Sabara di Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, sepanjang 1 kilometer. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp2,6 miliar dan akan dikerjakan oleh PT Danindo Pratama dengan durasi pengerjaan selama 120 hari kalender.
Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul, menjelaskan bahwa perbaikan difokuskan pada sisi kiri jalan yang rusak parah. Ia menyebutkan, proyek ini merupakan respons cepat dari Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, atas keluhan warga yang belum pernah menikmati perbaikan sejak jalan tersebut berstatus jalan provinsi.
“Jadi jalan itu harusnya rutin dirawat, tapi kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan. Makanya gubernur langsung merespons cepat untuk melakukan perbaikan,” ujar Pahri.
Kontrak kedua adalah proyek penanganan jalan longsor di Desa Belalo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara. Proyek ini akan dilaksanakan oleh PT Bima Sakti Konstruksi dengan anggaran Rp2,9 miliar dan waktu pengerjaan selama 150 hari kalender.
Menurut Pahri, ruas jalan di lokasi tersebut terancam putus total jika tidak segera diperbaiki. Ia menambahkan, desain perbaikan sudah disiapkan dan pekerjaan harus segera dimulai.
“Di lokasi itu ada segmen jalan yang hampir putus, jadi kita harus cepat tangani,” tuturnya.
Pengerjaan kedua proyek ini ditargetkan dimulai paling lambat pada Selasa (1/7), bahkan bisa dimulai secepatnya setelah penandatanganan kontrak hari ini.
“Kami akan awasi ketat pekerjaan ini. Jika ditemukan kualitas yang tidak sesuai kontrak, kami tidak segan-segan untuk membongkarnya,” tegas Pahri Yamsul. (FA)












