MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), dalam mewujudkan pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat.
Empat program prioritas Gubernur ASR pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan berbasis agro–maritim — kini berjalin erat dengan Program Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah yang dijalankan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Sultra.
Hasil dari program tersebut tidak hanya menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga menumbuhkan gerakan sosial dan ekonomi baru yang memperkuat kesejahteraan keluarga serta keadilan ruang permukiman di seluruh wilayah Sultra.
Rehabilitasi Rumah Korban Gempa di Kolaka Timur: Wujud Kepedulian Pemerintah
Sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah pascabencana, Pemprov Sultra berhasil menuntaskan rehabilitasi 181 unit rumah korban gempa bumi di Kabupaten Kolaka Timur, termasuk 1 unit masjid dan 1 unit pura yang mengalami kerusakan berat.
Pekerjaan rehabilitasi dilaksanakan pada pertengahan tahun 2025 dan kini telah selesai 100 persen. Selain membangun kembali rumah warga, Disperkimtan juga melakukan identifikasi rumah rawan bencana serta penataan lokasi hunian terdampak pembangunan strategis, sebagai langkah mitigasi dan relokasi jangka panjang.
“Rehabilitasi pascabencana bukan hanya tentang membangun rumah, tetapi tentang memulihkan martabat dan harapan hidup warga,” ujar Muhammad Nurjaya, Kepala Disperkimtan Sultra.
Program ini menjadi bagian dari komponen utama Program Nasional 3 Juta Rumah, sekaligus mendukung prioritas Gubernur ASR di bidang kesehatan dan infrastruktur sosial.
Penataan Kawasan Kumuh di Enam Kabupaten Rampung September 2025
Untuk menciptakan lingkungan sehat dan menurunkan tingkat kekumuhan, Pemprov Sultra telah menuntaskan penataan kawasan kumuh ringan di enam kabupaten/kota: Buton, Buton Tengah, Muna Barat, Kota Kendari, Konawe Kepulauan, dan Kolaka Utara.
Seluruh kegiatan rampung pada September 2025, dengan fokus utama pada penanganan akar penyebab kekumuhan, meliputi: Perbaikan jalan lingkungan untuk meningkatkan mobilitas warga; Rehabilitasi drainase untuk mengatasi genangan dan banjir; Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di area rawan longsor, serta penyediaan air bersih melalui sumur bor dan jaringan pipa distribusi.
Program ini tidak hanya mempercantik permukiman, tetapi juga memperbaiki sanitasi, menurunkan risiko penyakit berbasis lingkungan, serta menumbuhkan semangat gotong royong masyarakat.
“Kami menata kawasan kumuh bukan sekadar memperindah, tetapi memperbaiki akar persoalan yang membuatnya kumuh,” jelas Nurjaya.
Langkah ini sejalan dengan prioritas Gubernur ASR di sektor kesehatan dan infrastruktur, karena lingkungan yang sehat menjadi fondasi kesejahteraan masyarakat.
Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH): Ditarget Rampung Awal November 2025
Sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem, Disperkimtan Sultra menjalankan rehabilitasi 201 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh kabupaten/kota.
Hingga Oktober 2025, progres fisik mencapai sekitar 60 persen, dan ditargetkan seluruh pekerjaan rampung pada awal November 2025.
“Kami optimis rehabilitasi RTLH selesai awal November 2025 dan manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” tutur Nurjaya.
Program ini berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas hidup, kesehatan keluarga, dan pendidikan anak, karena rumah layak adalah pondasi keluarga yang sehat, nyaman, dan produktif.
Selain itu, program RTLH menjadi bagian dari komponen kedua Program Nasional 3 Juta Rumah, sekaligus mendukung pilar kesehatan dan pendidikan keluarga dalam program prioritas Gubernur ASR.
Pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU): Tuntas September 2025
Untuk mendukung permukiman yang tertata dan layak huni, Pemprov Sultra juga menuntaskan pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di berbagai kawasan permukiman rakyat.
Kegiatan yang telah diselesaikan meliputi: Pembangunan jalan lingkungan dan akses antarpermukiman; Rehabilitasi drainase lingkungan; Penyediaan air bersih dan sumur bor, serta Pemasangan penerangan jalan lingkungan permukiman.
Seluruh kegiatan rampung pada September 2025, dengan dampak signifikan terhadap kenyamanan hidup masyarakat, kelancaran aktivitas ekonomi, dan penguatan infrastruktur dasar permukiman.
Program PSU ini mendukung arah pembangunan infrastruktur prioritas Gubernur ASR, di mana infrastruktur tidak hanya dipahami sebagai jalan raya, tetapi juga infrastruktur sosial yang menunjang kehidupan masyarakat.
Pensertifikatan Tanah Rakyat: 11.000 Bidang Tuntas Mei 2025
Sebagai bagian dari sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Pemprov Sultra menuntaskan pensertifikatan tanah bagi masyarakat miskin sebanyak 11.000 bidang di seluruh kabupaten/kota.
Program ini selesai pada Mei 2025, memberikan kepastian hukum atas tanah rakyat, membuka akses permodalan, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
“Tanah yang bersertifikat memberi rasa aman, membuka akses ekonomi, dan mendorong kemandirian keluarga,” ujar Nurjaya.
Program ini sejalan dengan agenda Reforma Agraria Nasional, sekaligus mendukung ketahanan pangan berbasis agro–maritim, karena masyarakat kini dapat mengelola lahan pertanian dan pesisir dengan legalitas yang jelas.
Seluruh Kabupaten/Kota di Sultra Tetapkan Perda Pembebasan BPHTB dan PBG
Langkah progresif dilakukan Pemprov Sultra di bawah arahan Gubernur ASR dengan memfasilitasi seluruh 17 kabupaten/kota dalam penyusunan dan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang: Pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), dan Pembebasan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kebijakan ini menurunkan beban biaya kepemilikan rumah bagi MBR, mempercepat pembangunan rumah rakyat, dan meningkatkan akses terhadap hunian yang legal serta layak.
“Pembebasan BPHTB dan PBG adalah bentuk nyata keberpihakan Gubernur ASR terhadap masyarakat kecil,” tegas Nurjaya.
Sinergi Pusat dan Daerah: Bergerak Searah untuk Rakyat
Program-program perumahan di Sultra menjadi contoh sinergi sempurna antara pemerintah daerah dan pusat, terutama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) dan Kementerian ATR/BPN.
Keempat komponen utama Program Nasional 3 Juta Rumah:
1. Rehabilitasi rumah korban bencana,
2. Rehabilitasi RTLH,
3. Pembebasan BPHTB dan PBG, serta
4. Pensertifikatan tanah masyarakat miskinmiskin.
“Semuanya
telah diimplementasikan secara nyata di Sultra dengan hasil terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat,” jelas Nurjaya.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari visi Gubernur ASR dalam membangun Sultra melalui pendekatan pembangunan manusia dan kesejahteraan keluarga.
Gubernur ASR: “Kita Bangun Sultra dari Rumah, dari Keluarga”
Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pembangunan rumah rakyat bukan sekadar urusan fisik, melainkan fondasi kehidupan sosial, ekonomi, dan spiritual masyarakat Sultra.
“Pendidikan yang kuat, kesehatan yang baik, dan rumah yang layak adalah tiga pilar kesejahteraan. Kita bangun Sultra dari rumah, dari keluarga. Karena di sanalah masa depan kita dibentuk,” ujar ASR di Kendari.
Sultra Maju, Rakyat Berdaya
Dengan tuntasnya berbagai program strategis di bidang perumahan dan permukiman pada tahun 2025, Sulawesi Tenggara meneguhkan posisinya sebagai provinsi terdepan dalam mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah.
Capaian ini mencerminkan arah pembangunan holistik dan manusiawi di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka — berpihak pada rakyat, berakar pada budaya lokal, dan berpandangan jauh ke depan.
“Kita tidak sekadar membangun rumah, tetapi membangun masa depan masyarakat Sultra yang aman, sejahtera, dan religius,” tutup Muhammad Nurjaya, Kepala Disperkimtan Provinsi Sultra. (Adv)












