Beranda

Pj Gubernur Andap Serahkan DIPA dan TKDD Tahun 2025 ke Kabupaten/Kota

×

Pj Gubernur Andap Serahkan DIPA dan TKDD Tahun 2025 ke Kabupaten/Kota

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, bersama Kepala Kanwil DJPb Sultra, Syarwan, secara resmi menyerahkan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2025 secara seremoni di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (19/12).
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, bersama Kepala Kanwil DJPb Sultra, Syarwan, secara resmi menyerahkan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2025 secara seremoni di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (19/12).

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sultra, Syarwan, secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Dalam seremoni di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (19/12), dokumen tersebut diserahkan secara digital kepada para bupati, wali kota, serta kuasa pengguna anggaran di wilayah Sultra.

Andap menyebutkan bahwa penyerahan ini menjadi simbol dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

“Dana ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat, dengan fokus pada pencegahan kebocoran anggaran dan pengurangan pemborosan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya prioritas pada sektor pendidikan dan kesehatan sebagai kunci pembangunan.

“Pendidikan dapat mengatasi kemiskinan, sementara subsidi dan bantuan sosial harus lebih tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat yang membutuhkan,” jelasnya.

Dalam arahannya, Andap mengingatkan bahwa ketidakpastian global, termasuk tensi geopolitik, proteksionisme, dan volatilitas harga komoditas, masih menjadi tantangan besar bagi perekonomian domestik. Oleh karena itu, APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas dan mendorong pembangunan berkelanjutan.

“Upaya ini melibatkan pengoptimalan penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, dan inovasi dalam pembiayaan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Sultra, Syarwan, menekankan bahwa APBN adalah instrumen vital untuk melindungi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Alokasi anggaran harus sehat, kredibel, dan berkelanjutan untuk menghadapi ketidakpastian global,” ujarnya.

Untuk Provinsi Sultra, total anggaran yang dialokasikan pada 2025 mencapai Rp25,56 triliun. Rinciannya, Rp6,16 triliun dialokasikan untuk satuan kerja kementerian/lembaga, dan Rp19,40 triliun untuk Dana Transfer ke Daerah (TKDD), yang meningkat 4,48% dibandingkan 2024.

Presiden RI turut menegaskan pentingnya disiplin dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Fokus utama adalah penguatan pembangunan prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan perumahan. Selain itu, belanja modal akan diarahkan untuk mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha, sementara belanja perjalanan dinas serta kegiatan seremonial akan dihemat.

“Percepatan pelaksanaan anggaran sejak awal 2025 juga menjadi prioritas utama,” ujar Presiden dalam arahannya yang dibacakan pada acara tersebut.

Seremoni ini diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas antara perwakilan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kakanwil DJPb Sultra, dan Kepala KPPN Kendari. Syarwan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menciptakan tata kelola anggaran yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami berupaya menghadirkan pelayanan publik yang prima serta memastikan tidak ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tutupnya.

Diketahui, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penutupan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXXV Tahun 2024. Andap berharap para peserta yang telah lulus dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi kesatuan kerja masing-masing.

“Saya berharap para peserta PKN dapat mengimplementasikan ilmu dan nilai yang didapat, serta menjadi lebih baik dalam memimpin di masa depan,” tambahnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!