MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan menyusul adanya laporan polisi terkait dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perzinahan yang melibatkan seorang anggota Brimob Polda Sultra berinisial LON (36).
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K., mengatakan laporan yang diajukan oleh pihak istri berinisial RMR (29) telah diterima dan langsung ditindaklanjuti oleh penyidik PPA Ditreskrimum Polda Sultra.
Selain proses pidana, laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik terhadap anggota tersebut juga telah diterima dan ditangani oleh Bidpropam Polda Sultra.
“Laporan polisi LP/B/455/IX/2026/SPKT/POLDA Sultra tanggal 18 September 2026, dugaan tindak pidana KDRT dan perzinahan langsung ditangani oleh PPA Ditreskrimum. Pengaduan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik juga sudah diterima oleh Bidpropam melalui Dumas di QR Code dan sedang ditangani oleh Bidpropam,” ujar Kombes Pol Iis Kristian, Minggu (20/9/2026).
Sebagai langkah penanganan sekaligus untuk mengoptimalkan proses pemeriksaan, personel berinisial LON tersebut saat ini telah diamankan dan menjalani penempatan khusus (patsus) di Rutan Mako Brimob Polda Sultra.
Kombes Pol Iis Kristian menegaskan, Polda Sultra tidak akan memberikan keistimewaan kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Setiap dugaan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum dan aturan internal Polri yang berlaku.
“Polda Sultra berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, baik itu pelanggaran kode etik, disiplin, maupun tindak pidana. Tidak ada keistimewaan, seluruh proses hukum dan penegakan aturan internal akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Sultra dalam menjaga integritas institusi sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Dengan penanganan melalui jalur pidana dan internal tersebut, Polda Sultra memastikan setiap proses terhadap personel yang dilaporkan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. (red)












