MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka (ASR) menghadiri acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Rumah Sakit Jantung, Pembuluh Darah dan Otak (RSJPDO) Oputa Yi Koo dengan BPJS Kesehatan, serta MoU Universal Health Coverage (UHC) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan BPJS Kesehatan. Kegiatan tersebut berlangsung di RSJPD Oputa Yi Koo, Jumat (21/11/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas kerja sama strategis ini. Ia menilai penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah penting dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas di Sulawesi Tenggara.
“Saya menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akses masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan, sekaligus meningkatkan jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional di Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Diproyeksikan Jadi Rumah Sakit Rujukan Kawasan Timur Indonesia
Gubernur menjelaskan bahwa RSJPDO Oputa Yi Koo merupakan rumah sakit yang dipersiapkan menjadi pusat rujukan regional di kawasan Timur Indonesia. Rumah sakit ini memiliki layanan unggulan di bidang jantung dan pembuluh darah, stroke, serta uronefrologi.
Untuk mendukung mutu layanan, rumah sakit telah dilengkapi berbagai fasilitas berteknologi tinggi, termasuk cathlab hybrid yang memungkinkan tindakan bedah jantung dan bedah saraf. Hal ini turut diperkuat oleh keberadaan tenaga kesehatan yang kompeten di bidangnya.
Selain pelayanan jantung dan pembuluh darah, rumah sakit juga menyediakan layanan non-spesialistik dengan komposisi 60 persen layanan khusus dan 40 persen layanan umum.
Mulai Terima Pasien BPJS per 1 Desember 2025
RSJPDO Oputa Yi Koo telah membuka layanan rawat jalan dan Instalasi Gawat Darurat sejak akhir 2023, sementara layanan rawat inap mulai beroperasi pada awal 2024. Pelaksanaan operasi jantung pertama di rumah sakit ini dilakukan pada November 2024 bekerja sama dengan tim dari RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta.
Upaya menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan telah berlangsung sejak awal, dan melalui MoU yang ditandatangani hari ini, rumah sakit dipastikan mulai menerima pasien peserta BPJS Kesehatan pada 1 Desember 2025.
Pemprov Sultra dan BPJS Sepakati UHC 2026
Selain MoU dengan rumah sakit, turut dilakukan penandatanganan MoU Universal Health Coverage (UHC) tahun 2026 antara Pemprov Sultra dan BPJS Kesehatan.
UHC, kata Gubernur, merupakan komitmen negara untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa terbebani biaya. Program ini bertujuan mengurangi kesenjangan sosial, memastikan pelayanan kesehatan berkualitas tersedia di semua wilayah, serta mewujudkan sistem kesehatan yang adil dan inklusif.
“Dengan penandatanganan MoU ini, kita berharap pelayanan kesehatan di Sulawesi Tenggara semakin optimal dan UHC dapat terus dipertahankan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan seluruh pihak yang berperan dalam suksesnya kerja sama tersebut.
“Mari kita terus menjaga komitmen dan bersinergi dalam mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius,” tutupnya. (sal)












