Daerah

Syamsuddin Pimpin APERSI Sultra, Siap Perkuat Pendampingan Developer

×

Syamsuddin Pimpin APERSI Sultra, Siap Perkuat Pendampingan Developer

Sebarkan artikel ini

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Ir. Syamsuddin, ST., MT., IPM., resmi dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).

Syamsuddin, yang akrab disapa Pak Syam, ditetapkan sebagai Ketua DPD APERSI Sultra dalam Rapat Pleno yang digelar di Kendari, Senin (10/8/2026). Ia menggantikan Syahiruddin Latief, S.H., M.H., yang mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPD APERSI Sultra setelah mendapat amanah sebagai pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APERSI.

Dalam rapat pleno tersebut, peserta secara aklamasi menyetujui pengunduran diri Syahiruddin sekaligus menetapkan Syamsuddin sebagai Ketua DPD APERSI Sultra hingga tahun 2029.

Selain menetapkan ketua baru, rapat juga melakukan penyesuaian struktur kepengurusan. Muhammad Ibnu, S.Pd., M.Pd., dipercaya menduduki jabatan Wakil Ketua I menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat Syamsuddin.

Rapat pleno dihadiri jajaran pengurus DPD APERSI Sultra, di antaranya Wakil Ketua Bidang Hukum DPP APERSI Syahiruddin Latief, Sekretaris DPD APERSI Sultra H. Rustam, Bendahara Karnila Khaeruddin, serta sejumlah pengurus lainnya.

Sekretaris DPD APERSI Sultra, H. Rustam, menjelaskan agenda utama rapat adalah menerima pengunduran diri ketua sebelumnya sekaligus menetapkan ketua baru melalui mekanisme PAW.

“Agenda hari ini yaitu penerimaan pengunduran diri Pak Ketua dan penggantian antarwaktu oleh ketua baru. Sesuai dengan kesepakatan, hari ini ditunjuk Pak Syam sebagai ketua baru melalui pergantian antarwaktu untuk masa jabatan sampai dengan tahun 2029,” kata Rustam.

Menurutnya, seluruh peserta rapat menyetujui proses tersebut secara aklamasi.

Syahiruddin Latief menjelaskan, proses PAW dilakukan setelah dirinya mendapat amanah untuk masuk dalam jajaran kepengurusan DPP APERSI di Jakarta. Ia telah dilantik sebagai Wakil Ketua Umum Divisi Hukum DPP APERSI pada 21 Juli 2026.

Menurut Syahiruddin, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi APERSI, seorang pengurus tidak diperbolehkan merangkap jabatan pada tingkatan kepengurusan yang berbeda.

“Berdasarkan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Peraturan Organisasi, tidak diperbolehkan untuk rangkap jabatan,” jelasnya.

Karena ketentuan tersebut, DPP APERSI meminta DPD APERSI Sultra segera melaksanakan proses PAW melalui Rapat Pleno. DPP memberikan waktu hingga tiga bulan untuk menyelesaikan proses tersebut, namun jajaran pengurus APERSI Sultra memilih mempercepat pelaksanaannya.

“Semua diperintahkan dalam waktu tiga bulan sudah harus ada hasil dari Rapat Pleno tersebut. Bincang-bincang kita pengurus ini, kita tidak perlu tiga bulan. Kalau di Sultra itu lebih cepat lebih bagus, karena semuanya memang dibangun dengan sistem kekeluargaan,” ujarnya.

Syahiruddin juga mengungkapkan perkembangan APERSI Sultra selama sekitar enam tahun terakhir. Ia mengenang, saat Musyawarah Nasional Khusus (Munasus) APERSI di Bali pada 2020, jumlah anggota APERSI Sultra hanya tiga orang.

“Dari tiga anggota di Munasus Bali tahun 2020, pas COVID itu kita hanya tiga. Alhamdulillah, kalau hari ini kita sudah hampir 100. Dan hari ini lagi ada yang mau bergabung lagi,” ungkapnya.

Menurutnya, perkembangan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pengurus dan anggota. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada jajaran pengurus yang selama ini telah bersama-sama membesarkan organisasi.

Sementara itu, usai ditetapkan sebagai Ketua DPD APERSI Sultra melalui PAW, Syamsuddin menyampaikan rasa syukur sekaligus komitmennya untuk melanjutkan kepengurusan hingga 2029.

Ia menegaskan, kepengurusan yang dipimpinnya akan melanjutkan berbagai program dan hal-hal baik yang telah dibangun sebelumnya, sekaligus melakukan pembenahan untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan pendampingan terhadap para developer.

“Insyaallah ke depannya APERSI akan lebih berbenah dan lebih baik. Kemarin sudah baik, insyaallah kita akan melanjutkan lebih baik,” kata Syamsuddin.

Ia mengajak seluruh anggota agar tidak ragu menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, khususnya terkait aktivitas dan pengembangan usaha perumahan.

Menurutnya, APERSI Sultra memiliki sejumlah pengurus dan anggota yang kompeten di berbagai bidang sehingga dapat bersama-sama membantu mencari solusi atas persoalan yang dihadapi developer.

“Kalau sekiranya nanti ada masalah, jangan sungkan-sungkan di grup. Ada ahlinya di sini, ada Pak Ibnu dengan Pak Sekretaris. Akan terjawab semua solusinya,” ujarnya.

Syamsuddin menyinggung sejumlah persoalan teknis yang kerap dihadapi para pengembang, termasuk SIPAT, SIRENG, dan SBU. Ia berharap para pengurus yang telah mendapat tugas di masing-masing bidang dapat semakin aktif memberikan pendampingan dan membantu anggota menyelesaikan berbagai persoalan.

Selain itu, Syamsuddin menilai keberadaan Syahiruddin dalam struktur DPP APERSI menjadi keuntungan strategis bagi APERSI Sultra. Menurutnya, posisi tersebut dapat memperkuat koordinasi antara DPD APERSI Sultra dan DPP APERSI, terutama dalam memperjuangkan kepentingan para developer.

“Ke depannya, kita bikin acara tidak susah-susah soal DPP. Yang paling susah dalam acara Rakerda itu adalah mendatangkan orang DPP. Nah, sekarang orang DPP ada di kita,” kata Syamsuddin.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Sekretaris DPD APERSI Sultra, H. Rustam, yang dinilainya memiliki peran besar dalam mempercepat pelaksanaan proses PAW.

Menurut Syamsuddin, proses yang semestinya dapat berlangsung sekitar satu bulan tersebut berhasil diselesaikan dalam waktu kurang lebih satu minggu berkat koordinasi dan kekompakan jajaran pengurus.

Meski tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD APERSI Sultra, Syamsuddin menegaskan Syahiruddin tetap memiliki peran penting dalam perjalanan organisasi. Pengalaman dan kompetensinya, terutama di bidang hukum, dinilai masih sangat dibutuhkan untuk membimbing dan memberikan masukan kepada kepengurusan APERSI Sultra.

“Beliau yang membimbing kita selama ini, apalagi di bidang hukum,” katanya.

Syamsuddin pun mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk terus menjaga kekompakan serta melanjutkan semangat kekeluargaan yang selama ini telah dibangun.

Ia berharap kepengurusan DPD APERSI Sultra semakin solid dan mampu memberikan manfaat nyata bagi para pengembang perumahan di Sulawesi Tenggara.

Dengan ditetapkannya Syamsuddin sebagai Ketua DPD APERSI Sultra melalui mekanisme PAW, kepemimpinan organisasi tersebut resmi berlanjut hingga 2029 dengan fokus pada penguatan organisasi, peningkatan pendampingan bagi anggota, serta mempererat koordinasi antara DPD APERSI Sultra dan DPP APERSI. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!