BerandaDaerah

16 OPD di Pemprov Sultra Masih Dijabat Plt, Seleksi Terbuka Tunggu Arahan Gubernur

×

16 OPD di Pemprov Sultra Masih Dijabat Plt, Seleksi Terbuka Tunggu Arahan Gubernur

Sebarkan artikel ini
Prof. Andi Khaeruni.
Prof. Andi Khaeruni.

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 16 jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Penunjukan pejabat definitif masih menunggu arahan Gubernur serta persetujuan dari pemerintah pusat.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Prof. Andi Khaeruni, menyebutkan bahwa pengisian jabatan definitif akan dilakukan secara bertahap dan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Yang pasti akan ada pejabat definitif. Tapi itukan prosesnya berjenjang dan disesuaikan dengan kebutuhan serta arahan dari Bapak Gubernur. Untuk sementara ada sekitar 16 OPD yang dipimpin Plt, dan nantinya akan diisi pejabat definitif melalui mekanisme yang sesuai regulasi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (16/6).

Menurut Prof. Khaeruni, penentuan pejabat definitif untuk posisi eselon II dan III harus mendapatkan izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena itu, Gubernur tidak ingin terburu-buru dalam melakukan pergeseran jabatan.

“Untuk melakukan pergeseran pejabat, kita harus memiliki izin dari BKN dan Kemendagri. Jadi, prosesnya memang tidak bisa sembarangan. Masih ada waktu sekitar enam bulan sejak penetapan Gubernur terpilih untuk mempersiapkan tahapan seleksi secara terbuka,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seleksi terbuka akan menjadi mekanisme utama dalam menentukan pejabat definitif, agar setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki posisi tertentu, tentunya dengan memenuhi berbagai persyaratan.

“Seleksi terbuka ini penting agar semua ASN punya kesempatan yang adil. Namun tetap harus memenuhi syarat integritas, kompetensi, dan regulasi kepegawaian yang berlaku,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam sistem pemerintahan, pergeseran atau promosi jabatan merupakan hal yang wajar, sepanjang bertujuan untuk meningkatkan kinerja OPD dan keberlanjutan program pembangunan daerah.

“Kita dapatkan dulu arahan. Karena semua kita di kontrol karena pemerintahan itu ndak sebebas-bebasnya melakukan pergantian dan pergeseran. Jadi ada kontroling dari Badan Kepegawaian Negara dengan pertimbangan tertentu, demi kelancaran program. Biasa didalam pemerintahan ada pergeseran dan promosi itu biasa, karena untuk meningkatkan kinerja dari setiap OPD,” tutupnya. (FA)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!