MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 49 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan Sistem Merit Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut. Uji kompetensi dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio mewakili Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianti, bertempat di Hotel Kubah 9 Kendari, Senin (1/4).
Sejak masa kepemimpinan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, Pempro Sultra telah berhasil meningkatkan kategori penilaian Sistem Merit ASN dari “Kurang” menjadi “Baik”, langkah selanjutnya adalah mencapai kategori “Sangat Baik”. Andap, yang juga menjabat sebagai Sekjen Kemenkumham RI, memiliki prestasi serupa dalam meningkatkan Sistem Merit di Kemenkumham RI menjadi “Sangat Baik”.
Peningkatan kategori Sistem Merit ASN bukan hanya sekadar pencapaian prestasi, tetapi juga mewujudkan tujuan utama Sistem Merit itu sendiri, seperti memberikan kepastian dan perlindungan terhadap karier ASN, mengelola ASN secara efektif dan efisien, serta memberikan reward sesuai kinerja bagi ASN.
Sekda Sultra, Asrun Lio, menjelaskan bahwa uji kompetensi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melakukan uji kesesuaian kualifikasi dan kompetensi dalam rangka rotasi atau mutasi Jabatan Pimpian Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov Sultra. Sebanyak 49 ASN di Sultra mengikuti uji kompetensi ini dengan tujuan untuk melakukan penataan dalam birokrasi daerah.
“Diawal mereka yang akan uji kompetensi sebanyak 47 orang, namun pada 31 Maret terdapat rekomendasi baru dari KASN terkait pelanggaran sistem merit yang mempengaruhi dua pejabat, yaitu Rony Yacob dan Basiran. Setelah berkonsultasi dengan Pj Gubernur, keduanya diizinkan untuk mengikuti uji kompetensi. Dengan demikian, jumlah peserta uji kompetensi bertambah menjadi 49 orang,” kata Asrun.
Proses uji kompetensi ini bukanlah formalitas semata, melainkan merupakan komitmen nyata untuk meningkatkan kompetensi ASN, terutama dalam hal rotasi, pergantian, dan promosi.
“Sehingga dalam menjalankan tugas jabatanya para kepal OPD dapat merespons dengan cepat dan bijak terhadap kebijakan baik nasional maupun internasional, demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” jelasnya.
Jenderal ASN Sultra ini menuturkan, para peserta uji kompetensi menjalani serangkaian tes yang melibatkan berbagai aspek kemampuan dan pengetahuan yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab jabatan yang mereka emban.
Dimana para peserta menjalani uji kompetensi dengan harapan dapat mempertahankan jabatan mereka. Bagi mereka, uji kompetensi ini merupakan kesempatan untuk membuktikan kemampuan dan dedikasi mereka dalam melayani masyarakat Sultra dengan baik.
“Proses ini tentu akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier para OPD kita dan juga dalam upaya Pemerintah Provinsi Sultra untuk terus meningkatkan sistem merit ASN dan kualitas pelayanan publik di daerah mereka,” paparnya. (**)












