;

Pemprov Sultra Tegaskan PT MCM Akan Tangani Perbaikan Ruas Jalan Poros Motaha-Lambuya

Suasana blokade jalan di ruas jalan poros Motaha-Lambuya yang dilakukan oleh masyarakat. (Dok. Istimewa)
Suasana blokade jalan di ruas jalan poros Motaha-Lambuya yang dilakukan oleh masyarakat. (Dok. Istimewa)

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan bahwa perbaikan ruas jalan provinsi di poros Motaha-Lambuya akan dikerjakan langsung oleh pihak perusahaan tambang, PT. Modern Cahaya Makmur (MCM).

Penegasan ini disampaikan melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra, menyusul adanya kesepakatan penggunaan jalan untuk kegiatan operasional tambang. Ruas jalan tersebut selama ini digunakan untuk aktivitas pengangkutan nikel oleh PT MCM.

Berdasarkan surat pemberian dispensasi penggunaan jalan dengan perlakuan khusus bernomor B/600.1/570/IX/2024 tertanggal 30 Agustus 2024, perusahaan berkewajiban melakukan perbaikan apabila terjadi kerusakan pada jalan tersebut.

Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul, menjelaskan bahwa penggunaan jalan oleh PT MCM telah diatur dalam kesepakatan yang jelas antara pemerintah dan pihak perusahaan.

“Untuk ruas jalan Motaha-Lambuya, kami sudah ada kesepakatan dengan perusahaan tambang. Mereka boleh menggunakan jalan tersebut, namun jika terjadi kerusakan, mereka wajib memperbaikinya. Dan itu akan dilaksanakan langsung oleh PT MCM melalui dana CSR mereka,” ungkap Pahri saat diwawancarai, Minggu (27/7).

Menurutnya, pihak dinas teknis telah melakukan komunikasi awal dengan perusahaan, dan PT MCM menyatakan kesiapan untuk segera melaksanakan pekerjaan. Saat ini, pihak Pemprov tengah mendorong penetapan waktu pelaksanaan perbaikan.

“Kami akan bertugas sebagai pengawas teknis. Jika pelaksanaan tidak sesuai standar kualitas dan kuantitas, maka akan kami tolak. Namun jika sudah memenuhi syarat, silakan dilanjutkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pahri menekankan bahwa ruas Motaha-Lambuya menjadi perhatian khusus Pemprov Sultra, bahkan Gubernur telah melakukan pemantauan langsung ke lokasi.

“Ruas ini sudah menjadi perhatian Pak Gubernur. Sudah masuk dalam pantauan kami, dan semua teknis sudah siap. Tinggal menunggu realisasi dari PT MCM untuk segera melaksanakan pengerjaan,” ungkapnya.

Pemprov juga mengungkapkan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan pihak perusahaan telah dilakukan secara intensif. Bahkan, surat teguran telah dikirim kepada PT MCM agar segera menindaklanjuti kewajibannya, mengingat keresahan masyarakat atas kondisi jalan yang rusak.

Saat ditanya mengenai rambu larangan penggunaan jalan yang sempat dipasang di PT MCM, Pahri menjelaskan bahwa pelang tersebut hanya akan dicabut apabila jalan telah diperbaiki secara menyeluruh dan sesuai standar.

“Kami tidak akan mencabut pelang tersebut sampai pekerjaan selesai. Itu sebagai bentuk pengawasan dan tanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Dengan komitmen ini, Pemprov Sultra berharap penanganan infrastruktur jalan di kawasan tambang dapat dilakukan secara tuntas dan bertanggung jawab oleh pihak perusahaan yang memanfaatkannya. (sal)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;