MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Menjelang pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025, gelombang kedatangan tamu VVIP dan VIP mulai tampak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Para tamu yang terdiri dari pejabat pusat, kepala daerah, serta unsur legislatif dari seluruh Indonesia mulai tiba melalui Bandara Haluoleo Kendari sejak 25 Agustus 2025.
Menurut data panitia, pejabat yang telah tiba antara lain Kepala Biro Hukum Provinsi Gorontalo serta Kepala Biro Hukum Provinsi Papua Selatan yang mewakili Gubernur Papua Selatan. Arus kedatangan diprediksi memuncak pada 26 Agustus 2025, seiring kedatangan sejumlah pejabat kementerian, kepala daerah, dan perwakilan DPRD dari berbagai provinsi.
Beberapa tokoh nasional yang dijadwalkan menghadiri Rakornas PHD 2025 meliputi Menteri Dalam Negeri, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Ketua Komisi II DPR RI, Menteri Ekonomi Kreatif, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), perwakilan eselon I dari BKPM, serta Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Dari kalangan kepala daerah, sejumlah nama seperti Gubernur Riau, Gubernur Maluku Utara, Gubernur Maluku, Wakil Gubernur Papua Tengah, dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat telah dijadwalkan hadir. Selain itu, sejumlah pejabat tinggi dari berbagai provinsi turut mewakili kepala daerah, termasuk Sekda Sulawesi Tengah, Asisten I Sumatera Selatan, dan Karo Hukum dari berbagai provinsi seperti NTT, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, dan Bali.
Unsur DPRD juga menunjukkan dukungan signifikan terhadap Rakornas PHD 2025. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua DPRD Sumatera Barat, Ketua DPRD Maluku, Ketua DPRD Papua Selatan, serta Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, DIY, dan Bali. Turut hadir pula pejabat struktural legislatif seperti Kabag Persidangan DPRD Bangka Belitung dan Ketua Bapemperda Banten.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara selaku tuan rumah menyatakan kesiapan penuh untuk menyambut seluruh tamu Rakornas dan menjamin pelaksanaan acara berjalan aman, tertib, dan lancar. (red)












