Daerah

Kebakaran Lahan Gambut di Koltim, Polri-TNI dan BPBD Bergerak Padamkan Api

×

Kebakaran Lahan Gambut di Koltim, Polri-TNI dan BPBD Bergerak Padamkan Api

Sebarkan artikel ini

MEDIATAMASULTRA.COM, KOLTIM Kebakaran melanda lahan gambut seluas kurang lebih 10 hektare di Dusun IV, Desa Weamo, Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sabtu (12/9/2026).

Merespons kejadian tersebut, personel Polsek Mowewe bersama TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan masyarakat setempat bergerak melakukan pemadaman serta pendinginan untuk mencegah api meluas ke area permukiman warga.

Penanganan kebakaran dipimpin langsung Kapolsek Mowewe, IPDA I Made Widana, S.H. Ia turun ke lokasi bersama personel untuk memastikan proses pemadaman berjalan maksimal.

Kebakaran di kawasan tersebut menjadi tantangan bagi tim gabungan lantaran lahan yang terbakar merupakan area gambut. Api dapat merambat di bawah permukaan tanah dan menyisakan bara, sehingga proses pemadaman membutuhkan penanganan dan pendinginan secara intensif.

Kegiatan pemadaman turut didampingi Kabid Kedaruratan BPBD Kolaka Timur, Asis, S.H., serta Kepala Desa Weamo, Jamaluddin.

Tim gabungan yang terlibat terdiri dari tiga personel Polsek Mowewe, enam personel Koramil 1412-06 Mowewe, tiga personel BPBD Provinsi Sulawesi Tenggara, tujuh personel BPBD Kolaka Timur, serta warga Desa Weamo.

Dengan kondisi medan gambut yang cukup sulit dan cuaca terik, petugas terus menyisir area terdampak untuk memastikan seluruh titik api dapat dikendalikan.

Dalam proses pemadaman dan pendinginan, tim menggunakan dua unit mesin Alkon milik BPBD serta satu unit mesin Alkon milik desa. Pendinginan atau cooling down dilakukan secara intensif untuk memastikan api dan bara tidak kembali menyala dari dalam tanah.

“Kami hadir untuk memastikan keselamatan warga dan meminimalkan dampak kerusakan lingkungan. Tantangan lahan gambut ini memang berat karena api bisa menyimpan bara di dalam tanah. Namun, dengan sinergi kuat antara Polri, TNI, BPBD, dan masyarakat, kita optimis situasi dapat segera dikendalikan,” ujar IPDA I Made Widana di lokasi.

Kapolsek Mowewe juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di kawasan gambut yang memiliki risiko api merambat di bawah permukaan tanah.

Masyarakat diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diimbau segera melaporkan kepada pemerintah setempat, TNI-Polri, BPBD atau instansi terkait apabila menemukan titik api maupun kepulan asap.

“Langkah cepat dalam melaporkan setiap kejadian sangat penting agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin dan api tidak meluas,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!