;

Guru Honorer Diangkat PPPK, SMKN 4 Kendari Kembalikan Dana Partisipasi Orang Tua

Proses pengembalikan dana partisipasi orang tua siswa di SMKN 4 Kendari.
Proses pengembalikan dana partisipasi orang tua siswa di SMKN 4 Kendari.

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Kendari mulai mengembalikan dana partisipasi orang tua siswa setelah 12 guru honorer yang sebelumnya dibiayai melalui skema tersebut resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengembalian dana dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sekolah kepada orang tua siswa.

Kepala SMKN 4 Kendari, Herman, menjelaskan bahwa dana partisipasi orang tua sebesar Rp270 ribu per enam bulan atau setara Rp45 ribu per bulan sejak awal diperuntukkan untuk membiayai gaji guru honorer. Kesepakatan itu dibuat melalui komunikasi dengan orang tua siswa pada awal tahun ajaran.

“Iuran ini merupakan kesepakatan yang dibuat di awal dengan orang tua siswa. Peruntukannya untuk partisipasi pembiayaan guru honorer,” ujar Herman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/1/2026).

Namun, dalam perjalanannya, ke-12 guru honorer tersebut diangkat menjadi PPPK. Kondisi ini menyebabkan terjadinya kelebihan penerimaan karena guru menerima gaji dari dua sumber dalam periode yang sama.

“Karena guru honorer tersebut terangkat menjadi PPPK, terjadi dobel penerimaan. Oleh karena itu, dana partisipasi orang tua yang telah terkumpul kami kembalikan sepenuhnya,” tegasnya.

Herman juga menjelaskan bahwa partisipasi orang tua hanya diberlakukan bagi siswa kelas X dan XI. Sementara itu, siswa kelas XII tidak dikenakan partisipasi karena beban pembiayaan di tingkat akhir dinilai sudah cukup besar.

“Untuk kelas XII tidak kami bebankan lagi, karena kebutuhan pembiayaannya sudah banyak. Kami tidak ingin memberatkan orang tua,” katanya.

Selain itu, sekolah menerapkan kebijakan afirmatif bagi siswa kelas X pada jurusan tertentu. Untuk jurusan kayu, siswa dibebaskan sepenuhnya dari partisipasi karena telah disubsidi melalui penyediaan pakaian praktik. Sedangkan jurusan kriya tekstil hanya dikenakan 50 persen dari besaran partisipasi.

Dari total 1.134 siswa SMKN 4 Kendari, sebanyak 790 siswa tercatat mengikuti skema partisipasi tersebut. Herman menegaskan bahwa besaran dana bersifat fleksibel dan tidak mengikat.

“Besarannya dinamis, tergantung kemampuan orang tua. Ada yang membayar Rp100 ribu, Rp120 ribu, bahkan sampai Rp270 ribu. Tidak ada paksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara memastikan proses pengembalian dana partisipasi orang tua siswa di SMKN 4 Kendari telah berjalan dan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dikbud Sultra, Husrin, mengatakan pengembalian dana mulai dilaksanakan sejak Selasa (6/1/2026), dengan pengaturan per kelas.

“Apa yang kita bicarakan kemarin di aula terkait proses pengembalian, hari ini sudah berlangsung. Pengembalian dilakukan bertahap per kelas agar tidak mengganggu proses belajar mengajar,” ujar Husrin.

Terkait jumlah total dana yang terkumpul serta jumlah siswa yang terlibat, Husrin menyebutkan data tersebut berada di pihak sekolah dan dapat dikonfirmasi langsung kepada kepala sekolah.

Lebih lanjut, Husrin menekankan bahwa peristiwa di SMKN 4 Kendari harus menjadi pembelajaran bersama, baik bagi sekolah maupun pemangku kebijakan pendidikan. Ia menilai pembiayaan pendidikan kejuruan memiliki tantangan tersendiri yang belum sepenuhnya dapat ditopang oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kegiatan di SMK itu banyak dan kompleks, sementara pembiayaan melalui dana BOS memiliki keterbatasan,” ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan pembiayaan guru honorer serta kegiatan praktik kejuruan menuntut tata kelola anggaran yang lebih cermat dan transparan.

“Partisipasi orang tua memang penting, tetapi harus dikelola dengan baik, transparan, dan tidak memberatkan. Ini yang ke depan perlu terus diperbaiki,” pungkas Husrin. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;