;

Gubernur Sultra Terapkan Meritokrasi, ASN Berprestasi Jadi Prioritas Jabatan

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (tengah) didampingi Sekda Sultra, Asrun Lio (kanan) bersama Plt Kepala BKD Sultra Andi Khaeruni (kiri). (FOTO: FAYSAL/MS)
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (tengah) didampingi Sekda Sultra, Asrun Lio (kanan) bersama Plt Kepala BKD Sultra Andi Khaeruni (kiri). (FOTO: FAYSAL/MS)

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), menegaskan komitmennya menerapkan sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Kebijakan tersebut bertujuan mendorong profesionalisme aparatur serta memberikan penghargaan kepada ASN yang berprestasi. Hal itu disampaikan ASR saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin (19/1/2026). Apel tersebut merupakan apel perdana di bulan Januari 2026, sekaligus momentum evaluasi kinerja sepanjang tahun sebelumnya.

“Ini apel perdana pada Januari setelah kita masuk tahun 2026. Artinya, kita mengevaluasi apa yang telah kita lakukan pada tahun 2025. Hal-hal yang baik kita pertahankan, sedangkan yang masih kurang harus kita tingkatkan,” ujar Andi Sumangerukka.

Ia menekankan tiga poin utama yang menjadi perhatian Pemprov Sultra ke depan. Pertama, tidak boleh ada pemborosan dalam pengelolaan anggaran. Kedua, pemberian penghargaan bagi ASN yang menunjukkan kinerja dan prestasi. Ketiga, penerapan sistem meritokrasi dalam manajemen kepegawaian.

Menurut ASR, sistem meritokrasi merupakan mekanisme yang memberikan ruang dan kesempatan bagi ASN yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk berprestasi. Dalam sistem tersebut, penilaian kinerja dilakukan secara objektif melalui pemetaan kompetensi dan motivasi pegawai.

“Sistem meritokrasi itu memberikan penghargaan bagi mereka yang berprestasi. Bagi mereka yang punya peluang meningkatkan prestasi, juga diberikan ruang. Dalam penilaian, ada yang masuk kotak 7, 8, dan 9. Ada orang yang punya kemampuan tapi tidak punya kemauan, atau sebaliknya,” jelasnya.

Ia menambahkan, ASN yang berada pada kategori tertinggi, yakni “kotak 9”, merupakan individu yang memiliki kemampuan sekaligus kemauan yang seiring. ASN dengan kategori tersebut akan menjadi prioritas dalam penempatan jabatan strategis.

“Kalau dia masuk kotak nomor 9, di mana pun dia bertugas, pasti akan dipilih oleh pemerintah. Karena kemampuan dan kemauan itu berjalan seiring,” tegas ASR.

Dengan penerapan sistem meritokrasi ini, Gubernur berharap kinerja birokrasi Pemprov Sultra semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada hasil, sekaligus mendorong budaya kerja yang kompetitif dan berintegritas di kalangan ASN. (sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;