MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (29/1/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak serius terhadap pembangunan daerah, menurunkan kualitas pelayanan publik, serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen,” tegasnya.
Menurutnya, diperlukan sinergi antara seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, serta pemerintah di semua tingkatan, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa dan kelurahan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas korupsi.
Pada kesempatan itu, Andi Sumangerukka juga mengungkapkan bahwa pada 2025 Pemerintah Provinsi Sultra berhasil meraih nilai Monitoring Center for Prevention (MCSP) sebesar 83,54 persen dengan kategori baik.
Meski demikian, ia meminta pemerintah kabupaten/kota yang masih memiliki nilai MCSP rendah untuk meningkatkan komitmen dan perhatian, sehingga capaian MCSP di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara dapat meningkat secara merata.
Selain Rakor Pemberantasan Korupsi, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Kepolisian Daerah Sultra terkait peningkatan keselamatan serta penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Gubernur menjelaskan, peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi. Pembangunan yang tidak sesuai standar, yang diduga akibat praktik korupsi, berpotensi mempercepat kerusakan jalan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur jalan provinsi di seluruh wilayah melalui pengawasan ketat, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, agar tidak terjadi praktik korupsi yang berdampak pada keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (red)












