BerandaDaerah

Didorong Gubernur ASR, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Sultra Capai 584 Unit

×

Didorong Gubernur ASR, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Sultra Capai 584 Unit

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka. (FOTO: FAYSAL/MS)
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka. (FOTO: FAYSAL/MS)

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Koperasi dan UMKM terus mempercepat pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Sultra. Hingga saat ini, sebanyak 16 gedung gerai KDKMP telah rampung 100 persen dan tersebar di 17 kabupaten/kota.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, Dr. La Ode Muhammad Shalihin, mengungkapkan bahwa jumlah pembangunan KDKMP di Sultra mengalami peningkatan dari sebelumnya 551 unit menjadi 584 unit.

“Dari total tersebut, 16 gedung sudah selesai 100 persen. Sebanyak 551 unit masih dalam proses pembangunan, sementara tujuh unit lainnya menunggu dukungan anggaran. Untuk kendaraan operasional masih menunggu pengadaan dari PT Agrinas,” ujar Shalihin, Senin (9/3/2026).

Ia menambahkan, percepatan pembangunan gerai KDKMP di Sultra tidak terlepas dari arahan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, yang mendorong agar program tersebut segera terealisasi demi memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Saat ini pembangunan gerai masih terus berjalan dan tersebar di berbagai wilayah dengan dukungan pembangunan berbasis Kodim,” jelasnya.

La Ode Muhammad Shalihin.
La Ode Muhammad Shalihin.

Lebih lanjut, Shalihin menjelaskan bahwa pemerintah provinsi juga tengah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah lahan aset milik Pemprov Sultra yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan fisik KDKMP pada tahap berikutnya.

Pemprov Sultra juga sementara memberikan jawaban kepada pemerintah kabupaten/kota terkait penggunaan lahan aset provinsi guna mendukung percepatan pembangunan gerai tersebut.

“Rencana peluncuran operasional gedung KDKMP dijadwalkan pada Agustus 2026 oleh Presiden RI. Secara nasional ditargetkan sekitar 30 ribu unit diluncurkan secara serentak dari total 80 ribu unit tahap awal,” ungkapnya.

Pembangunan KDKMP sendiri dilaksanakan berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara kementerian terkait bersama Agrinas dan Panglima TNI. Lokasi pembangunan memanfaatkan lahan milik pemerintah desa, aset pemerintah kabupaten/kota, serta aset milik pemerintah provinsi.

Dalam satu gedung KDKMP terdapat delapan gerai wajib yang terintegrasi, meliputi gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik, apotek, gudang, unit usaha lainnya, serta kantor pengelola.

“Seluruh gerai wajib tersebut terintegrasi dalam satu gedung KDKMP, termasuk kantor operasionalnya. Sistem pengelolaannya dirancang secara sistematis dan berkelanjutan,” pungkas Shalihin. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!