MEDIATAMASULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Suasana sempat memanas saat ratusan massa yang tergabung dalam Perkumpulan Penambang Lokal (PPL) Kolaka Utara menggeruduk kantor dua perusahaan tambang, yakni PT Putra Dermawan Pratama (PDP) dan PT Riota Jaya Lestari.
Ketegangan terjadi hingga diwarnai insiden saling dorong, tepat setelah pihak perusahaan bersedia menerima perwakilan massa untuk berdialog di lokasi kantor.
Aksi tersebut merupakan bentuk tuntutan agar kedua perusahaan membuka akses dan memberikan ruang yang setara bagi penambang serta tenaga kerja lokal, sebagaimana kesempatan yang selama ini dinilai lebih banyak diberikan kepada kontraktor dari luar daerah.
Perwakilan massa aksi, Aris Saputra, menegaskan bahwa para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus memberikan hak yang adil kepada masyarakat setempat.
“Tuntutan kami, PT PDP diminta memberikan rekomendasi kepada kepala desa agar masyarakat sekitar memiliki kesempatan bekerja di perusahaan. Selain itu, kami juga meminta dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) disusun secara terbuka dan transparan,” ujar Aris, Senin (4/5/2026).
Ia menyebut, pihak manajemen PT PDP akhirnya menyatakan kesiapan untuk mendukung tuntutan yang disampaikan PPL. Kesepakatan tersebut akan dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kolaka Utara.
“Kami berharap DPRD mengundang seluruh pemegang IUP di Kolaka Utara dalam RDP. Tujuannya agar penambang lokal mendapatkan perlakuan dan kesempatan yang sama dengan kontraktor dari luar daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Putra Dermawan Pratama, Jeni Steven P, menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa berakhir damai dan menghasilkan kesepakatan bersama.
“Ada dua poin kesepakatan. Pertama, kami menerima tuntutan PPL untuk menggelar RDP di DPRD Kolaka Utara yang akan dihadiri pemerintah daerah dan seluruh pemilik RKAB tambang nikel. Kedua, jika sudah ada keputusan resmi, seluruh pemegang IUP dan RKAB wajib mendukung serta mengakomodasi keinginan PPL untuk beraktivitas di wilayah kerja PT PDP,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihak perusahaan berkomitmen melaksanakan seluruh hasil keputusan yang akan ditetapkan dalam RDP tersebut.
“Kami akan mendukung dan menjalankan apa pun keputusan yang dihasilkan dalam RDP demi kepentingan bersama,” pungkasnya. (red)












