MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari terus mengoptimalkan layanan Call Center 112 sebagai pusat layanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Layanan ini menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan setiap laporan warga dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan Call Center 112 tidak hanya berfungsi sebagai saluran penerimaan laporan, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dengan instansi teknis yang bertanggung jawab menangani setiap pengaduan.
Menurutnya, keberhasilan layanan tersebut sangat ditentukan oleh sinergi seluruh OPD yang tergabung dalam tim reaksi cepat.
“Harapan kami ke depan seluruh OPD teknis yang tergabung dalam tim reaksi cepat dapat semakin sigap dan selalu siap memberikan penanganan terhadap setiap laporan masyarakat. Masih ada beberapa OPD teknis yang responsnya perlu terus ditingkatkan agar pelayanan publik semakin optimal,” ujar Sahuriyanto, Selasa (4/8/2026).
Berdasarkan hasil evaluasi layanan Call Center 112 periode 1–31 Juli 2026, tercatat sebanyak 2.321 panggilan masuk. Dari jumlah tersebut, 1.623 panggilan merupakan laporan valid, sedangkan 698 panggilan lainnya tidak valid karena berupa panggilan kosong maupun lelucon.
Selama periode tersebut, operator menerbitkan 146 tiket laporan. Sebanyak 95 laporan telah berhasil diselesaikan, sementara 51 laporan lainnya masih dalam proses penanganan oleh OPD sesuai kewenangannya.
Laporan masyarakat yang diterima mencakup berbagai sektor pelayanan, mulai dari kondisi darurat kesehatan, kebakaran, gangguan ketertiban umum, pohon tumbang, gangguan kelistrikan, hingga kerusakan infrastruktur dan fasilitas publik.
Dinas Perhubungan menjadi OPD dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 36 aduan, yang didominasi persoalan lampu penerangan jalan umum (LPJU), gangguan lampu lalu lintas, dan parkir liar. Selanjutnya, PLN menerima 22 laporan terkait gangguan jaringan listrik, Satpol PP menangani 24 laporan mengenai ketertiban umum, sedangkan Dinas Pemadam Kebakaran menangani 11 kejadianyang meliputi kebakaran dan evakuasi hewan.
Sementara itu, Dinas Sosial menerima laporan terkait penanganan orang terlantar, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta pengemis. Adapun BPBD menangani laporan pohon tumbang yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Hasil evaluasi juga menunjukkan sejumlah OPD mampu menyelesaikan seluruh laporan yang diterima dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen, yakni BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Polres Kendari, PLN, Kecamatan Mandonga, Kecamatan Kendari Barat, dan Dinas Pertanian.
Meski demikian, Pemerintah Kota Kendari terus mendorong percepatan penyelesaian laporan yang masih berproses, khususnya yang berkaitan dengan perbaikan infrastruktur dan fasilitas umum yang membutuhkan penanganan teknis di lapangan.
Sahuriyanto menjelaskan, seluruh laporan yang belum terselesaikan akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk mengidentifikasi berbagai kendala, baik dari sisi teknis, ketersediaan personel, peralatan, maupun kebutuhan koordinasi lintas instansi.
Ia menambahkan, operator Call Center 112 telah memberikan pelayanan selama 24 jam tanpa henti dalam menerima, memverifikasi, dan mendistribusikan setiap laporan masyarakat kepada instansi yang berwenang. Karena itu, penguatan koordinasi dan kesiapsiagaan tim reaksi cepat di setiap OPD menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Kendari berkomitmen terus menyempurnakan layanan Call Center 112 melalui penguatan sistem, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kolaborasi antarperangkat daerah sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang semakin cepat, responsif, dan memberikan rasa aman,” tutupnya.
Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, Pemerintah Kota Kendari berharap Call Center 112 semakin menjadi layanan publik yang efektif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan. (red)













