MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang sejumlah kendaraan dinas operasional milik pemerintah daerah. Masyarakat pun diberi kesempatan untuk mengikuti proses lelang tersebut secara terbuka.
Pengumuman lelang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026, pukul 09.30 WITA di Lobby Utama Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Pelaksanaan lelang ini merupakan tindak lanjut dari Surat Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari Nomor: JL-446/KNL.1505/2026 tanggal 10 Juni 2026 tentang Penetapan Jadwal Lelang.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara, Umikun Latifah, mengatakan bahwa lelang kendaraan dinas tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam melakukan penataan dan penertiban aset, khususnya kendaraan yang dinilai sudah tidak lagi optimal untuk menunjang operasional kedinasan.
“Lelang ini bukan sekadar menghapus aset, melainkan bagian dari komitmen kami dalam mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Dengan melelang kendaraan yang biaya perawatannya sudah tinggi, kita bisa menghemat anggaran daerah sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkannya,” ujar Umikun Latifah, Sabtu (20/6/2026).
Ia menambahkan, seluruh proses teknis, termasuk penaksiran nilai limit kendaraan, dilakukan secara profesional bekerja sama dengan KPKNL Kendari guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pelaksanaan lelang tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Sultra untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang, informasi terkait daftar kendaraan yang akan dilelang beserta tata cara penawaran akan diumumkan secara terbuka melalui sistem lelang resmi. (red)












