MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat sinergi dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi jajaran OJK dengan Polda Sultra, Rabu (12/8/2026).
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan DPJK OJK, Feriansyah, bersama jajaran direktur dan penyidik eksekutif melakukan audiensi di Mapolda Sultra. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Sultra, Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., serta sejumlah pejabat utama Polda Sultra.
Audiensi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan sinergitas antara OJK dan Kepolisian, khususnya dalam menghadapi berbagai perkembangan dan tantangan di sektor jasa keuangan.
Kolaborasi antarlembaga dinilai penting untuk memastikan setiap persoalan yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan dapat ditangani secara profesional, terkoordinasi, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pertemuan itu, OJK dan Polda Sultra membahas upaya penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk pentingnya koordinasi dalam proses penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum yang dapat berdampak terhadap masyarakat maupun stabilitas sektor keuangan.
Selain penanganan perkara, sinergitas OJK dan Polri juga diarahkan pada penguatan pertukaran informasi, koordinasi penegakan hukum, serta langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai potensi tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Dengan komunikasi dan koordinasi yang semakin kuat, penanganan perkara diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, profesional, dan akuntabel.
Melalui audiensi tersebut, Polda Sultra dan OJK menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan dan kepastian hukum di sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara.
Sinergi kedua institusi diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya ekosistem jasa keuangan yang sehat, aman, dan terpercaya. (red)












