;
Daerah  

Menangkan Gugatan TUN, Iptu Misdayana Raih Penghargaan Kapolda Sultra, Selamatkan Aset Polri Rp314,4 Miliar

Iptu Misdayana L. usai menerima piagam penghargaan dari Kapolda Sultra Irjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji atas keberhasilannya memenangkan gugatan TUN yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dalam perkara sengketa tanah aset Polri seluas 36 hektare. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian syukuran Hari Jadi ke-78 Polwan RI Polda Sultra bertema “One Police Women, Extraordinary Impact” di Aula Dhacara Polda Sultra, Selasa (1/9/2026). (FOTO: FAYSAL/MS)
Iptu Misdayana L. usai menerima piagam penghargaan dari Kapolda Sultra Irjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji atas keberhasilannya memenangkan gugatan TUN yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dalam perkara sengketa tanah aset Polri seluas 36 hektare. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian syukuran Hari Jadi ke-78 Polwan RI Polda Sultra bertema “One Police Women, Extraordinary Impact” di Aula Dhacara Polda Sultra, Selasa (1/9/2026). (FOTO: FAYSAL/MS)

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji, memberikan piagam penghargaan kepada PS Kaurkermalem Kesatuan Subbidsubluhkum Bidkum Polda Sultra, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Misdayana L. SH., MH.

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilannya memenangkan gugatan Tata Usaha Negara (TUN) dalam perkara Nomor 19/G/2024/PTUN KDI yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 272 K/TUN/2025 tertanggal 23 Juli 2025.

Keberhasilan tersebut turut menyelamatkan aset Polri berupa tanah seluas 36 hektare atau sekitar 314.400 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Tanah tersebut tercatat dalam Sertifikat Hak Pakai Nomor 00042 atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Polri. Dengan asumsi nilai tanah sekitar Rp1 juta per meter persegi, aset tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp314,4 miliar.

Penghargaan itu diserahkan dalam rangkaian syukuran Hari Jadi ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia Polda Sultra yang mengusung tema “One Police Women, Extraordinary Impact”. Kegiatan berlangsung di Aula Dhacara Polda Sultra, Selasa (1/9/2026).

Usai menerima penghargaan, Iptu Misdayana L. mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bagian dari tugasnya sebagai tim kuasa hukum Polda Sultra dalam menangani perkara sengketa tanah.

“Penghargaan ini diberikan karena saya sebagai tim kuasa hukum Polda Sultra mewakili institusi dalam perkara tanah di Kecamatan Baruga,” kata Misdayana saat diwawancarai awak media.

Ia menjelaskan, proses perkara tersebut telah berlangsung sejak 2024. Perkara kemudian berlanjut ke tingkat banding hingga kasasi di Mahkamah Agung dan akhirnya memperoleh kekuatan hukum tetap pada 2025.

“Kasusnya mulai dari tahun 2024. Kemudian ada banding sampai kasasi di Mahkamah Agung dan inkracht pada tahun 2025,” jelasnya.

Menurut Misdayana, lahan yang saat ini telah memiliki sertifikat hak pakai tersebut juga sudah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).

Ia menambahkan, luas lahan yang saat ini telah diamankan sekitar 36 hektare. Namun, secara keseluruhan terdapat sekitar 50 hektare lahan yang masih diupayakan untuk mendapatkan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Luas lahannya pada saat itu masih 36 hektare, tetapi sebenarnya keseluruhannya sekitar 50 hektare. Saat ini sisanya sedang diusahakan untuk memperoleh sertifikat dari BPN,” ujarnya.

Jika menggunakan estimasi harga tanah sekitar Rp1 juta per meter persegi, nilai aset seluas 36 hektare tersebut mencapai sekitar Rp314,4 miliar.

Misdayana berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel Polwan untuk terus memberikan kontribusi dan dampak positif bagi masyarakat.

Hal itu, kata dia, sejalan dengan semangat peringatan Hari Jadi ke-78 Polwan tahun ini, yakni menghadirkan polisi wanita yang mampu memberikan dampak luar biasa di tengah masyarakat.

“Walaupun mungkin jumlah Polwan dianggap sedikit, kehadiran Polwan dapat memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat, memberikan kedamaian dan rasa aman,” tuturnya.

Ia menegaskan, peran Polwan tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga dapat dirasakan dalam kehidupan sosial masyarakat.

“Sebagai Polwan, kami bukan hanya sebagai polisi. Kami juga memiliki anak, suami dan keluarga. Jadi, kehadiran Polwan diharapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya. (sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;