Daerah

Pemkot Kendari dan BPN Integrasikan Data NIB-NOP, Dorong Optimalisasi PAD

×

Pemkot Kendari dan BPN Integrasikan Data NIB-NOP, Dorong Optimalisasi PAD

Sebarkan artikel ini

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI Pemerintah Kota Kendari bersama Kantor Pertanahan Kota Kendari memperkuat sinergi dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan melalui integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama tentang pengintegrasian NIB-NOP serta pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Rabu (2/9/2026).

Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah penting dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data yang lebih akurat, khususnya pada sektor pertanahan dan perpajakan daerah.

Menurut Siska, tanah tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan dan administrasi pertanahan, tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan perencanaan pembangunan, pelayanan publik, penataan ruang, investasi hingga pengelolaan pajak daerah.

“Karena itu, integrasi data NIB dengan NOP menjadi sebuah kebutuhan yang sangat penting,” ujar Siska.

Ia menjelaskan, melalui integrasi tersebut pemerintah dapat membangun kesesuaian data antara bidang tanah yang tercatat dalam administrasi pertanahan dengan objek pajak yang dikelola Pemerintah Kota Kendari.

Data yang terintegrasi nantinya dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi objek pajak, melakukan pemutakhiran data, pengawasan serta mengoptimalkan penerimaan daerah.

Siska menilai, kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selama ini, salah satu tantangan yang dihadapi adalah belum padannya data pertanahan dengan data perpajakan. Dengan adanya integrasi NIB dan NOP, setiap bidang tanah diharapkan memiliki identitas yang lebih jelas sehingga dapat mempercepat pelayanan, meminimalkan data ganda dan mencegah potensi kebocoran penerimaan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Proses perizinan dan validasi BPHTB akan jauh lebih cepat dan juga tentu transparan,” katanya.

Selain integrasi NIB-NOP, pemanfaatan ZNT menjadi bagian penting dalam kerja sama tersebut. Menurut Siska, data ZNT tidak hanya menjadi informasi mengenai nilai tanah, tetapi juga dapat digunakan sebagai instrumen strategis dalam menentukan berbagai kebijakan pembangunan daerah.

Data ZNT dapat membantu pemerintah membaca perkembangan kawasan, dinamika ekonomi, arah pertumbuhan kota, kebutuhan pembangunan hingga pengelolaan aset daerah.

“Kita pemerintah harus mampu membaca perubahan tersebut melalui satu data,” tegasnya.

Siska menekankan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui integrasi data bukan berarti pemerintah hanya mengejar peningkatan penerimaan. Sistem perpajakan, kata dia, harus dibangun secara adil, transparan dan berbasis data yang valid.

“Kita tidak inginkan masyarakat membayar berdasarkan data yang keliru. Jangan sampai pemerintah mengambil kebijakan berdasarkan data yang tidak diperbarui atau tidak sesuai,” ujarnya.

Wali Kota Kendari berharap kesepakatan tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Seluruh perangkat daerah terkait diminta segera menindaklanjuti kerja sama melalui langkah konkret, termasuk percepatan pemutakhiran data, sertifikasi aset pemerintah dan pemanfaatan ZNT.

“Sinergi ini tidak berhenti pada seremonial penandatanganan hari ini saja, namun harus diikuti dengan langkah-langkah implementatif yang konsisten di lapangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari Ahmad Fatoni, S.ST, mengatakan kerja sama tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendukung peningkatan PAD Kota Kendari.

Menurut Fatoni, melalui pemadanan NIB dan NOP, data pertanahan dan perpajakan dapat diverifikasi sehingga pemerintah memiliki informasi yang lebih jelas mengenai jumlah wajib pajak, objek pajak hingga data yang belum memenuhi kewajiban pembayaran.

“Tujuan semua itu yaitu untuk meningkatkan PAD. Karena kalau kita sudah terverifikasi, PAD kita akan meningkat di Kota Kendari,” kata Fatoni.

Fatoni menyebut sejumlah daerah telah menerapkan pemanfaatan data pertanahan untuk mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Pengalaman tersebut, kata dia, dapat menjadi referensi bagi Kota Kendari dalam membangun sistem data pertanahan dan perpajakan yang lebih terintegrasi.

Dengan integrasi NIB-NOP dan pemanfaatan ZNT, Pemkot Kendari berharap pengelolaan data semakin akurat, pelayanan publik lebih cepat dan transparan, serta potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan secara berkelanjutan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!