MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memperkuat upaya pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan melalui pendalaman terhadap aspek perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Selasa (15/9/2026), dan dihadiri langsung Direktur Korsup Wilayah IV KPK RI Edy Suryanto, Ak., MM., bersama jajaran.
Turut hadir pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat lingkup Pemkot Kendari.
Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., mengatakan, forum tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah agar semakin bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, agenda tersebut tidak hanya membahas aspek administratif, tetapi juga menjadi bagian dari tindak lanjut hasil evaluasi dan rekomendasi KPK, termasuk pemantauan tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI).
“Pencegahan korupsi bukan hanya sekadar pemenuhan indikator dalam monitoring, controlling, surveillance for prevention berbasis risk based surveillance (MCSP-RBS), ataupun hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), melainkan sebuah kewajiban moral untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Siska.
Dalam forum tersebut, Pemkot Kendari memaparkan sejumlah perkembangan tata kelola pemerintahan, di antaranya progres tindak lanjut rekomendasi SPI 2025 triwulan pertama, pelaksanaan APBD, sertifikasi aset, serta penerapan sistem merit dan manajemen talenta.
Siska yang juga Ketua Komwil IV APEKSI berharap kehadiran Tim Korsup KPK dapat membantu pemerintah daerah menemukan solusi terhadap berbagai hambatan yang masih dihadapi, baik dari sisi administratif maupun teknis.
Ia menilai evaluasi secara langsung penting dilakukan agar setiap persoalan tidak berhenti pada laporan, tetapi dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang konkret.
Melalui diskusi interaktif tersebut, Siska mendorong adanya rumusan langkah strategis untuk meningkatkan capaian MCSP-RBS dan indeks tata kelola Pemerintah Kota Kendari secara substantif.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD dan jajaran yang hadir untuk memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya. Sampaikan kendala yang dihadapi di lapangan, dan simak dengan saksama seluruh arahan serta rekomendasi yang diberikan oleh tim koordinasi dan supervisi KPK RI,” ujarnya.
Ketua HKTI Kota Kendari itu juga meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi perbaikan. Menurutnya, penguatan tata kelola pemerintahan merupakan tanggung jawab bersama dan tidak hanya menjadi tugas satu perangkat daerah.
Pemkot Kendari juga mendorong penguatan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan lembaga pengawasan agar perbaikan tata kelola dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
Siska menegaskan, penguatan sistem perencanaan, penganggaran, PBJ, dan pengawasan pada akhirnya diarahkan untuk memastikan penggunaan anggaran daerah lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan penguatan pengawasan dan percepatan tindak lanjut rekomendasi, Pemkot Kendari berharap kualitas tata kelola pemerintahan terus meningkat, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (red)












