;

Prestasi Nasional, Sultra Raih Penghargaan Satya JKN Awards 2026

MEDIATAMASULTRA.COM – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menerima penghargaan Satya JKN Awards 2026 dari BPJS Kesehatan. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dalam mendukung kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sultra menjadi salah satu dari empat pemerintah provinsi di Indonesia yang menerima penghargaan tersebut. Penghargaan diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Muhammad Fadlansyah, bersama Kepala Dinas Kesehatan Sultra, dr. Andi Edy Surahmat.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, dalam ajang Satya JKN Awards 2026 yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2026).

Penghargaan tersebut diberikan kepada delapan pemerintah daerah, terdiri atas empat pemerintah provinsi dan empat pemerintah kabupaten/kota. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada 80 badan usaha yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mendukung perlindungan kesehatan bagi para pekerja.

Satya JKN Awards 2026 merupakan bentuk apresiasi BPJS Kesehatan terhadap kontribusi pemerintah daerah dan badan usaha dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi pekerja, keluarga, serta masyarakat Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengatakan Program JKN merupakan salah satu solusi negara dalam membangun masyarakat yang sehat dan produktif.

Menurutnya, perlindungan kesehatan tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja dan keluarganya, tetapi juga berdampak terhadap peningkatan produktivitas serta perekonomian masyarakat.

“JKN adalah investasi produktivitas bangsa. Melalui proteksi yang diberikan oleh Program JKN, berobat kini tidak lagi harus mengeluarkan biaya mahal. Hal ini juga menjadi salah satu upaya mengurangi angka kemiskinan. Dengan demikian, Program JKN harus kita jaga bersama dengan memperkuat gotong royong yang melibatkan berbagai pihak,” ujar Cak Imin.

Ia juga mengapresiasi badan usaha yang telah menunjukkan komitmen dan kedisiplinan dalam mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta JKN.

Menurutnya, badan usaha merupakan salah satu tumpuan perekonomian negara sehingga keterlibatannya dalam menjaga keberlangsungan Program JKN sangat penting.

“Pemerintah daerah harus mendukung pelaksanaan Program JKN agar seluruh masyarakat Indonesia dapat merasakan layanan kesehatan secara merata. Melalui Satya JKN Awards 2026, komitmen pemerintah daerah dan badan usaha dalam memperluas perlindungan kesehatan dapat terus terjaga demi mewujudkan Indonesia yang sehat dan makmur,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan bahwa keberhasilan Program JKN tidak cukup hanya diukur dari jumlah penduduk yang telah terdaftar sebagai peserta.

Menurutnya, kepesertaan aktif, kepatuhan seluruh pihak, serta kesinambungan perlindungan kesehatan merupakan faktor penting dalam mewujudkan jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

Melalui tema “Gotong Royong Melindungi Pekerja, Memperkuat Kesejahteraan Bangsa”, Satya JKN Awards 2026 menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan kesehatan.

“Per 1 Oktober 2026, jumlah peserta JKN telah mencapai 284,89 juta jiwa atau 98,2 persen dari total penduduk Indonesia, dengan cakupan kepesertaan aktif sebesar 79,49 persen,” terang Prihati.

Ia menambahkan, badan usaha memiliki peran strategis dalam memastikan pekerja beserta keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan.

Kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan seluruh pekerja, melaporkan data dan upah secara benar, serta membayar iuran secara rutin dan tepat waktu merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

“Pekerja yang terlindungi kesehatannya akan merasa lebih tenang dalam bekerja, sehingga mendukung produktivitas dan keberlanjutan usaha. Karena itu, kepatuhan badan usaha tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya melindungi pekerja dan keluarganya,” ujarnya.

Dari sisi pembiayaan pelayanan kesehatan, Prihati mengungkapkan bahwa rata-rata biaya satu kali tindakan cuci darah atau hemodialisis mencapai Rp786.200.

Bagi peserta yang menjalani cuci darah dua kali seminggu atau sekitar delapan kali dalam sebulan, biaya pelayanan tersebut dapat mencapai Rp6.289.600 per bulan.

“Melalui prinsip gotong royong, kontribusi sekitar 150 peserta yang sehat dan rutin membayar iuran membantu membiayai pelayanan kesehatan bagi satu peserta yang menjalani cuci darah,” kata Prihati.

Adapun 80 badan usaha penerima Satya JKN Awards 2026 terdiri atas 10 badan usaha milik negara (BUMN), 40 perusahaan swasta skala besar, 20 perusahaan swasta skala menengah, serta 10 perusahaan swasta skala kecil atau mikro.

Sementara itu, delapan pemerintah daerah penerima penghargaan terdiri atas empat pemerintah provinsi dan empat pemerintah kabupaten/kota.

Prihati menjelaskan, proses penilaian penghargaan dilakukan secara berjenjang, objektif, transparan, dan berbasis data dengan melibatkan Tim Penilai Tingkat Nasional lintas kementerian dan lembaga.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, turut menegaskan bahwa kepatuhan dan kolaborasi menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan Program JKN.

Menurutnya, badan usaha harus konsisten mendaftarkan pekerja beserta anggota keluarganya sesuai ketentuan, melaporkan data dan upah secara benar, serta membayar iuran tepat waktu.

“Pemerintah daerah juga memiliki peran strategis melalui penerbitan dan pelaksanaan regulasi serta kebijakan perizinan dan pelayanan publik yang mendorong kepatuhan badan usaha,” ujar Stevanus.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan instansi terkait diperlukan agar kewajiban perlindungan pekerja dapat dilaksanakan secara konsisten sekaligus menjaga keberlanjutan Dana Jaminan Sosial Kesehatan.

Stevanus berharap praktik baik yang telah dilakukan badan usaha dan pemerintah daerah penerima penghargaan dapat direplikasi oleh pihak lainnya.

Dengan demikian, perlindungan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya diharapkan semakin luas demi mewujudkan Indonesia yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. (sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;