Jelang Pilkada, Asrun Lio Imbau ASN Jaga Netralitas

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio, menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk tetap mengaja netralitas.

Sekda Sultra Asrun Lio mengatakan, penting bagi seluruh ASN untuk mengikuti aturan terkait netralitas ASN dalam Pilkada. Alasan pegawai ASN harus bersikap netral dalam Pemilu 2024.

“Terang dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 yang berbunyi setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu. Pasal tersebut ditujukan kepada para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, para Gubernur, Bupati, dan Walikota,” terang Asrun Lio, saat memberikan pengarahan di ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (8/5).

Jenderal ASN Sultra menuturkan, merujuk kepada ASN yang melanggar peraturan ASN dan netralitas ASN dalam kegiatan politik Pilkada 2024, diharapkan untuk kembali merujuk kembali pada peraturan Undang-Undang ASN.

“Jadi Undang-Undang ASN itu diharapkan selalu melekat dalam dirinya semenjak jadi ASN,” tegas Asrun Lio.

Dikatakan, bagi ada ASN menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik yang bersangkutan terlebih dahulu harus mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil. Artinya, untuk menjamin kenetralan PNS dari pengaruh golongan dan partai politik.

“Jadi kalau mau mengikuti parpol, jadi bapak atau ibu harus cuti keluar dari jabatan ASN. Untuk tidak dikenakan sanksi. Jadi mundur saja,” ungkapnya. (**)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!