;

Komisi I DPRD Kendari Kawal Evaluasi 3.038 PPPK Paruh Waktu

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Komisi I DPRD Kota Kendari menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Kendari, Senin (28/7/2026).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Arwin, didampingi Sekretaris Komisi I, Laode Abd. Arman. Turut hadir anggota Komisi I, Jumran, Saharuddin, dan Gilang Satya Witama.

Sementara dari pihak BKPSDM Kota Kendari hadir Kepala BKPSDM Alfian, didampingi Plt. Sekretaris BKPSDM Azwar Kurdin beserta para kepala bidang.

Pertemuan tersebut membahas evaluasi kinerja BKPSDM sekaligus sinkronisasi program kerja dalam rangka meningkatkan kualitas manajemen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.

Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian dalam rapat adalah evaluasi terhadap 3.038 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang masa kontraknya akan berakhir pada 30 September 2026.

Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, menjelaskan bahwa evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh sebagai dasar dalam menentukan perpanjangan kontrak. Penilaian tersebut akan mempertimbangkan sejumlah indikator, antara lain kinerja, tingkat kehadiran, serta kepatuhan terhadap disiplin kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Alfian menegaskan, saat ini tidak terdapat peluang penambahan maupun penggantian PPPK Paruh Waktu. Kebijakan yang berlaku hanya mengakomodasi proses evaluasi terhadap pegawai yang telah ada.

Selain evaluasi PPPK, BKPSDM juga terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya aparatur melalui berbagai program, seperti pengembangan kompetensi ASN, profiling ASN, serta penguatan pengawasan disiplin di seluruh perangkat daerah.

Menurut Alfian, pengawasan disiplin pegawai merupakan tanggung jawab berjenjang yang diawali oleh pimpinan masing-masing perangkat daerah. Sementara BKPSDM menjalankan fungsi pembinaan, monitoring, dan penegakan disiplin sesuai mekanisme yang berlaku.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Arwin, menekankan pentingnya pembinaan aparatur secara berkelanjutan, khususnya bagi pejabat yang mendapat penugasan atau posisi baru.

“Harus juga ada pelatihan khusus karena yang tadinya di bagian yang berbeda tiba-tiba dilantik untuk memimpin di tempat yang berbeda,” ujar Arwin.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kendari, Laode Abd. Arman, mengingatkan agar proses evaluasi PPPK dilakukan secara objektif dan profesional.

“Pengurangan jumlah PPPK dapat saja terjadi berdasarkan hasil evaluasi kinerja dari setiap OPD, baik dari segi kehadiran maupun indikator lainnya. Namun kami berharap evaluasi tersebut benar-benar dilakukan berdasarkan kinerja, sehingga setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, Jumran, menegaskan komitmen Komisi I untuk memperkuat koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk sejak tahap awal perencanaan program.

“Kami sudah sepakat akan mengawal mitra OPD Komisi I sejak awal, sehingga kami dapat mengetahui lebih dini berbagai kebutuhan dan perkembangan pelaksanaan program,” ungkap Jumran.

Komisi I DPRD Kota Kendari berharap sinergi dengan BKPSDM dapat terus diperkuat, khususnya dalam memastikan proses evaluasi PPPK Paruh Waktu berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola kepegawaian, meningkatkan profesionalisme ASN, serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kota Kendari. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;