DaerahPendidikan

Dikbud Sultra Syaratkan Peserta Didik Baru SMA/SMK Wajib Bebas Narkoba

×

Dikbud Sultra Syaratkan Peserta Didik Baru SMA/SMK Wajib Bebas Narkoba

Sebarkan artikel ini
Yusmin.
Yusmin.

 

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan tahun ini mulai mensyaratkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) wajib melampirkan surat keterangan bebas narkoba.

Kepala Dikbud Sultra Yusmin mengatakan, kebijakan pemberlakuan syarat PPDB bebas narkoba pihaknya langsung bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sultra untuk memastikan seluruh peserta didik dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang masuk ke SMA atau SMK itu adalah bebas narkoba.

“Sehingga bisa sekolah kalau bebas narkoba. Artinya apa semua anak-anak kita tetap dia diterima disekolah yang bersangkutan tetapi dipastikan dulu dia betul-betul bebas dari narkoba,” kata Yusmin saat diwawancarai diruang kerjanya, Jumat (17/5).

Dikatakan, jika ditemukan narkoba dalam PPDB maka peserta didik baru harus direhabilitasi sebelum sekolah.

“Jadi ini ada keterangan bebas narkoba yang akan dilakukan oleh BNN, kita akan masuk kesana. Kenapa? karena ini menjadi dua hal penting pertama tidak menyebarkan narkoba ini kepada siswa-siswi yang lain,” ucapnya.

“Kedua guru-guru juga dalam memberlakukan siswa-siswi disetiap sekolah dalam mendidik siswa itu ada perhatian serius kepada yang pernah memakai narkoba. Jadi dia tetap diterima tapi direhab dulu,” tambah Yusmin.

Dia bilang, setelah dipastikan selesai menjalani rehabilitasi baru bisa masuk. Kata dia, siswa yang pernah memakai narkoba bukan berarti tidak akan diterima karena itu merupakan hak dasar seseorang untuk mengenyam pendidikan.

“Jadi tetap diterima tapi direhab dulu. Karena yang kita khawatirkan itu bisa mempengaruhi teman-temannya yang lain. Karena banyak anak-anak kita tidak sadar dia pakai narkoba, padahal sudah narkoba. Jadi ini yang kita antisipasi betul-betul sehingga kedepan itu anak-anak kita bebas narkoba,” ungkapnya.

Yusmin menyampaikan jika kebajikan tersebut simultan yakni mulai Sekolah Dasar (SD), SMP, SMA, SMK dan perguruan tinggi maka narkoba bisa diatasi.

“Karena pemakaian narkoba mulai digenerasi kita dan ini pontesi besar pemakaian narkoba adalah di generasi-generasi ini, sehingga ini langkah-langkah kita yang harus kita lakukan lebih cepat,” tutupnya.

Diketahui untuk PPDB tahun ini SMA berjumlah 252 sekolah dan SMK 102 sekolah di Sultra. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!