Beranda

ASN Pemprov Sultra Terlibat Judi Online Sanksi Menanti

×

ASN Pemprov Sultra Terlibat Judi Online Sanksi Menanti

Sebarkan artikel ini
Asrun Lio.
Asrun Lio.

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio mewanti-wanti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk tidak terlibat judi online. Sebab, bagi ASN yang ditemukan sanksi menanti.

Asrun Lio mengatakan, dalam setiap pertemuan dengan ASN dirinya selalu menghimbau agar menghindari judi online.

“Karena judi online ini sama sekali tidak punya manfaat,” tegasnya, saat di temui di Hotel Claro Kendari, Jumat (19/7).

Jenderal ASN Sultra ini menyampaikan judi online hanya menyita waktu. Olehnya bagi ASN yang ditemukan terlibat, sanksi menanti.

“Apalagi seorang ASN sedang bertugas lalu kemudian ikut terlibat judi online dan itu ketahuan serta terlaporkan. Maka ASN yang terlibat dalam judi online itu akan kita beri sanksi,” ucapnya.

Asrun Lio menambahkan, saat ini belum ada kasus ASN Pemprov Sultra yang terlaporkan. Sanksi sendiri tergantung dari tingkat kelalaian ASN tersebut.

“Jadi kita sudah peringatkan, baik himbauan secara tertulis, himbauan secara lisan kita sudah menyampaikan kepada seluruh ASN dalam judi online itu,” ungkapnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!