;

Polresta Kendari Ungkap 9 Kasus Tindak Pidana dan Amankan 10 Tersangka

Polresta Kendari saat menggelar konferensi pers pengukapan kasus tindak pidana bertepat di Mapolresta Kendari, Jumat (1/11).
Polresta Kendari saat menggelar konferensi pers pengukapan kasus tindak pidana bertepat di Mapolresta Kendari, Jumat (1/11).

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menggelar konferensi pers untuk merilis 9 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Konferensi pers ini dipimpin langsung Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko didampingi oleh pejabat utama Polresta Kendari bertepat di Mapolresta Kendari, Jumat (1/11).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan, pihaknya berhasil mengukap kasus teridiri dari kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), kasus pencabulan, kasus penganiayaan berat, kasus penadahan 480 serta kasus pengancaman dan undang-undang darurat.

“Terkait 9 perkara ini ada 10 tersangka. Untuk yang menonjol yaitu yang pertama terkait curas di BRI Link di wilayah Poasia yaitu tersangka modus operandinya yaitu sebelumnya dia pura-pura mentransfer kemudian dia melihat dari karyawan BRI Link, dia melihat PIN-nya dan kemudian dia punya rencana jahat, kemudian dia merampas handphone tersebut,” kata Aris.

Dikatakan, selanjutnya pelaku mencoba PIN yang sudah dilihat akhirnya dia bisa melihat saldonya sebesar Rp60 juta, kemudian ditransfer ke rekening yang bersangkutan.

“Kemudian uangnya ditarik. Nah ini BB (barang bukti) uangnya, dan uangnya ini ada sekitar Rp40 jutaan. Untuk sisanya dipakai yang bersangkutan untuk foya-foya di tempat hiburan,” jelasnya.

Kapolresta menyampaikan untuk kasus curat yang terjadi di J&T kerugian sekitar Rp150 juta yang bersangkutan merupakan karyawan dari J&T.

“Kemudian ada juga pencurian yang dilakukan oleh karyawannya juga yaitu di gudang. Dia karyawan mengambil decoder sebanyak 2 box kemudian dijual,” ujarnya.

Selanjutnya, Kapolresta menyampaikan juga ada kasus yang sempat heboh, yaitu penganiayaan di salon.

“Yakni penganiayaan berat, yang akhirnya korban masuk rumah sakit dan dirawat. Karena ada kecemburuan terhadap korban sehingga terjadi penganiayaan berat,” bebernya.

Selain itu, Aris menuturkan ada satu lagi kasus yang menonjol yaitu pencabulan terhadap anak di bawah umur yang anak tersebut merupakan disabilitas.

“Dengan cara mengiming-imingi korban dengan membelikan minuman. Kemudian setelah dibelikan minuman, tersangka dalam pengaruh miras, akhirnya mencabuli anak di bawah umur yang merupakan disabilitas,” ungkap.

Kapolresta menyampaikan pihaknya berkomitmen setiap kejadian maupun laporan masyarakat terkait pidana akan di proses dan ditindaklanjuti semaksimal mungkin.

“Kita mohon doa, kerjasamanya dan dukungannya. Sehingga wilayah hukum Polresta Kendari menjadi aman, damai, dan kondusif,” tutupnya. (Sal)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;