MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sultra dan PT Jasa Raharja resmi mengumumkan pemenang Undian Gebyar Samsat 2026 bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang taat membayar pajak.
Pengundian yang turut disaksikan perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sultra, Bank Sultra, notaris, serta insan media tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bapenda Sultra, Kamis (2/7/2026).
Berdasarkan hasil pengundian secara digital, hadiah satu gram emas diraih Asdar Alwi dari Kabupaten Kolaka dan Ekawati Saputri dari Kabupaten Konawe.
Sementara hadiah masing-masing 2,5 gram emas dimenangkan Milna dari Kabupaten Kolaka Utara dan Yerfani Rante dari Kabupaten Kolaka. Adapun hadiah utama berupa lima gram emas diraih Dr. Gusnawaty HS, S.P., M.P., warga Kota Kendari.
Rencananya, seluruh hadiah akan diserahkan kepada para pemenang pada puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di kawasan Eks MTQ Kendari pada Minggu, 5 Juli 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Sultra, La Ode Mahbub, mengatakan Gebyar Samsat merupakan program kolaborasi antara Bapenda Sultra, Ditlantas Polda Sultra, dan PT Jasa Raharja sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor.
Ia menjelaskan, pada penyelenggaraan tahun 2026, panitia menyediakan lima keping emas sebagai hadiah, terdiri atas satu keping emas lima gram, dua keping emas masing-masing 2,5 gram, dan dua keping emas masing-masing satu gram.
“Proses pengundian dilakukan secara digital dan disaksikan langsung oleh Bapenda Sultra, Ditlantas Polda Sultra, PT Jasa Raharja, Dinas Sosial, notaris, serta rekan-rekan media sehingga berlangsung secara terbuka dan transparan,” ujar La Ode Mahbub.
Menurutnya, program Gebyar Samsat merupakan salah satu inovasi Bapenda Sultra untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat yang taat memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Kami berharap program ini dapat menjadi stimulus sekaligus bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor,” katanya.
Ia menambahkan, penyerahan hadiah akan dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dan dijadwalkan dihadiri Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
La Ode Mahbub berharap Gebyar Samsat dapat menjadi motivasi bagi masyarakat agar semakin disiplin membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
“Semoga kegiatan ini menjadi penyemangat bagi seluruh wajib pajak untuk terus taat membayar pajak. Kepatuhan masyarakat sangat penting karena hasil pajak daerah akan kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Sulawesi Tenggara,” pungkasnya. (sal)












