;

Begal Perempuan di Muna Terungkap, Pelaku Ditangkap Bersama Sejumlah Barang Bukti

MEDIATAMASULTRA.COM, MUNA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di wilayah Kabupaten Muna. Seorang pria berinisial SF (37) diamankan setelah diduga melakukan aksi pembegalan terhadap seorang perempuan berinisial FA (36).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan personel Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Muna, Unit Kam Satintelkam, personel Opsnal Satresnarkoba, serta Buser Polres Muna.

SF berhasil diamankan pada Jumat, 31 Juli 2026, sekitar pukul 15.05 Wita, di wilayah Lorong Puskesmas, Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Sumber Jaya Tarigan, S.H., M.H., menjelaskan, korban merupakan seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kabupaten Muna. Setelah menerima laporan, tim gabungan langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.

Dari tangan SF, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut. Barang bukti itu berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam yang diduga digunakan saat beraksi, satu unit telepon genggam milik korban, kartu identitas, beberapa kartu ATM, satu set pakaian yang digunakan pelaku, serta satu balok kayu yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, SF mengakui melakukan aksi tersebut seorang diri tanpa melibatkan pihak lain. Meski demikian, polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan barang bukti lain yang belum ditemukan.

IPTU Sumber Jaya Tarigan mengatakan, penyidik masih terus mendalami keterangan pelaku dan saksi-saksi, serta melengkapi alat bukti guna memperkuat proses penyidikan dan pemberkasan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Satreskrim Polres Muna akan terus melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku, saksi-saksi, serta barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan perkara sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Muna dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus menindak tegas setiap tindak kriminal yang meresahkan.

Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;