BerandaDaerah

BNNP Sultra Rilis Kinerja 2025, 51.828 Jiwa Diselamatkan dari Ancaman Narkoba

×

BNNP Sultra Rilis Kinerja 2025, 51.828 Jiwa Diselamatkan dari Ancaman Narkoba

Sebarkan artikel ini
BNNP Sultra saat menggelar press release akhir tahun 2025.
BNNP Sultra saat menggelar press release akhir tahun 2025.

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar press release akhir tahun 2025 di Kantor BNNP Sultra, Selasa (30/12/2025). Kegiatan ini memaparkan capaian kinerja BNNP Sultra sepanjang 2025 dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sultra, Alam Kusuma, menjelaskan bahwa sepanjang 2025 BNNP Sultra bersama jajaran BNN kabupaten/kota berhasil mencatatkan berbagai capaian signifikan di tiga bidang utama, yakni pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, serta pemberantasan.

Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Pada bidang pencegahan, BNNP Sultra melaksanakan program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa sebagai program prioritas nasional. Dari target lima desa/kelurahan, seluruhnya berhasil direalisasikan menjadi Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba), masing-masing di Kelurahan Gunung Jati (BNNP Sultra), Kelurahan Alolama (BNN Kota Kendari), Desa Lagasa (BNN Kabupaten Muna), Kelurahan Ulu Wolo (BNN Kabupaten Kolaka), dan Kelurahan Laibuku (BNN Kota Baubau).

Selain itu, intervensi program ketahanan keluarga anti narkoba juga menyasar 100 keluarga atau 200 peserta yang terdiri dari orang tua dan anak. Program ini terealisasi 100 persen dan dilaksanakan oleh BNNP Sultra serta BNN kabupaten/kota.

BNNP Sultra juga melaksanakan pelatihan pengembangan soft skill di 12 sekolah tingkat SMP dan SMA/sederajat di Kota Kendari dengan melibatkan 24 guru bimbingan konseling.
Selanjutnya, para guru tersebut menerapkan pengembangan soft skill kepada siswa di sekolah masing-masing. Sementara itu, pelatihan remaja teman sebaya (RTS) dilaksanakan oleh BNN kabupaten/kota dengan target 10 siswa SMP dan terealisasi 100 persen.

Capaian Indeks Ketahanan Diri Remaja Anti Narkoba (DEKTARI) juga menunjukkan hasil positif. BNNP Sultra mencatat skor 59,91 dan BNN Kota Kendari 57,95 dengan kategori sangat tinggi. Adapun BNN Kabupaten Muna mencatat 42,63, BNN Kabupaten Kolaka 34,95, dan BNN Kota Baubau 49,19.

Dalam penyebaran informasi dan edukasi P4GN, BNNP Sultra dan jajaran telah melaksanakan 329 kegiatan sosialisasi dengan total peserta mencapai 55.779 orang. Edukasi juga dilakukan melalui media luar ruang berupa 16 baliho, serta penayangan di enam radio dan empat televisi. Sepanjang 2025, juga telah terbentuk 166 penggiat P4GN di Sultra.

Upaya deteksi dini melalui tes urine turut dilakukan terhadap 4.044 orang, dengan hasil 37 orang dinyatakan positif dan 4.007 orang negatif.

Bidang Rehabilitasi

Pada bidang rehabilitasi, BNNP Sultra memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan kepada 311 klien, melampaui target 163 orang atau mencapai 190,8 persen. Dari jumlah tersebut, 283 klien berjenis kelamin laki-laki dan 28 perempuan.

BNNP Sultra juga memberikan layanan pascarehabilitasi kepada 180 klien, melampaui target 165 orang atau mencapai 109 persen. Selain itu, layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terealisasi sebanyak 1.115 orang dari target 1.150 orang.

Bidang Pemberantasan

Di bidang pemberantasan, BNNP Sultra berhasil mengungkap 14 kasus LKN dengan 17 tersangka laki-laki. Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 4.015,66 gram brutto dan ganja 3.041,41 gram brutto.

Selain itu, bersama Bea Cukai, BNNP Sultra juga mengamankan barang temuan yang masih dalam proses penyelidikan berupa sabu 142,32 gram brutto, ganja 4.535 gram brutto, dan opium cair 63 gram brutto.

“Sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang 2025 yakni sabu 4.157,98 gram brutto, ganja 7.576,41 gram brutto, dan opium 63 gram brutto,” ujar Alam.

Dari total barang bukti tersebut, diperkirakan sebanyak 51.828 jiwa, khususnya masyarakat Sulawesi Tenggara, berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba. BNNP Sultra juga melaksanakan layanan asesmen terpadu terhadap 21 tersangka dengan berbagai rekomendasi, mulai dari rehabilitasi rawat jalan hingga proses hukum lanjutan.

Pada kesempatan itu, BNNP Sultra menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder, mitra kerja, rekan media, dan elemen masyarakat atas peran aktif dalam upaya penanggulangan narkotika di Sulawesi Tenggara.

“Permasalahan narkoba adalah masalah bangsa. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berjuang bersama dan mengobarkan semangat perang melawan narkoba. War on Drugs for Humanity,” tutup Alam Kusuma. (sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!