MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program prioritas di bidang infrastruktur, khususnya penyediaan hunian layak bagi warga berpenghasilan rendah.
Melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra, ASR mendorong pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk membantu masyarakat kurang mampu memperbaiki atau membangun kembali rumah tidak layak huni menjadi hunian yang sehat dan layak ditempati.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra, Muhammad Nurjaya, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga November 2025, pihaknya telah menyelesaikan pembenahan maupun pembangunan baru sebanyak 200 unit rumah di berbagai kabupaten/kota di Sultra.
Selain itu, atas arahan Gubernur ASR, Dinas Perumahan juga telah melakukan rehabilitasi terhadap 179 rumah, serta 1 masjid dan 1 pura yang terdampak gempa bumi di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) pada awal tahun 2025.
“Tujuan utamanya adalah bagaimana masyarakat bisa sejahtera. Perekonomian itu berawal dari rumah. Jadi masyarakat berpenghasilan rendah dapat membangun kemandiriannya mulai dari hunian masing-masing,” ujar Nurjaya saat ditemui di kantornya, Selasa (18/11/2025).
Berdasarkan data Dinas Perumahan Sultra, 200 unit rumah yang mendapat bantuan tersebut tersebar di beberapa daerah, yakni: Baubau (12 unit), Bombana (14), Buton (10), Buton Selatan (10), Buton Tengah (15), Buton Utara (15), Kendari (20), Kolaka (20), Kolaka Utara (20), Konawe Kepulauan (10), Wakatobi (10), Muna (22), dan Muna Barat (22 unit).
Nurjaya menjelaskan bahwa kategori rumah tidak layak huni ditentukan berdasarkan kondisi atap, lantai, dan dinding (Aladin). Selain itu, kelayakan juga dilihat dari ukuran hunian, yakni minimal 9 m² per orang. Dengan demikian, rumah 4 orang idealnya memiliki luas 36 m².
Penetapan penerima bantuan dilakukan melalui usulan pemerintah kabupaten/kota yang diverifikasi oleh tim provinsi berdasarkan surat keputusan gubernur. Setiap unit rumah memperoleh alokasi anggaran maksimal Rp50 juta, termasuk biaya tukang, PPn, PPh, dan komponen pendukung lainnya.
Nurjaya menegaskan bahwa pembangunan 200 unit rumah ini merupakan langkah awal dari rencana besar Gubernur ASR dalam meningkatkan kualitas pemukiman warga. Ke depan, program ini akan terus diperluas, terutama ke wilayah terpencil yang selama ini sulit dijangkau pembangunan.
Pemprov Sultra memastikan bahwa pembangunan hunian layak akan tetap menjadi agenda strategis di tahun-tahun mendatang sebagai bagian dari upaya mempercepat pertumbuhan sosial dan mengurangi ketimpangan kesejahteraan di Sulawesi Tenggara. (sal)












